Kondisi DKI Usai PPKM Dicabut: Ratusan Kasus COVID per Hari; Boleh Lepas Masker

18 Januari 2023 14:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat berjalan di terowongan Kendal, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat berjalan di terowongan Kendal, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah resmi mencabut PPKM pada Jumat 30 Desember 2022. Pencabutan ini didasari pada pertimbangan kasus COVID Indonesia yang sudah menurun.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, hal itu tidak serta-merta membuat COVID-19 hilang, seperti di Jakarta. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan masih ditemukan ratusan kasus virus corona per hari.
Akan tetapi, menurut dia kondisi tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, mereka yang terjangkit COVID-19 saat ini memiliki gejala yang lebih ringan, dibandingkan dengan era sebelumnya.
“Tetapi tidak perlu cemas. Meskipun positif virus [COVID-19], tetapi jauh lebih ringan gejala yang timbul atau bahkan tanpa gejala dibandingkan era-era sebelumnya di tahun-tahun 2020-2021. Jadi angka sehari masih ada, yang positif sekitar seratusan, atau 150,” jelas Widyastuti dalam acara diskusi yang bertema 'DKI Jakarta Pasca Dicabutnya PPKM', Rabu (18/1).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. Foto: Fadlan/kumparan
Lebih lanjut, kata dia, pasien positif yang dirawat di rumah sakit kebanyakan memiliki komorbid dan belum divaksinasi.
ADVERTISEMENT
“Tetapi itupun sebagian besar tidak atau tanpa gejala. Kalaupun sampai ada yang harus dirawat di rumah sakit, biasanya memang yang bersangkutan, satu, ada komorbid. Kedua, masih ditemukan [pada] warga yang belum terlindungi dengan vaksinasi,” kata dia.

Boleh lepas masker

Usai pencabutan PPKM, pihaknya juga memperbolehkan warga Jakarta untuk melepas masker di ruang terbuka. Meski begitu, ia tetap mengimbau agar menggunakan masker saat berada di ruang tertutup dan relatif ramai.
"Saat ini memang masker sudah bisa dilepas. Jadi memang untuk saat ini, untuk di tempat tertutup dengan kerumunan massa yang padat memang diharapkan tetap memakai masker. Kalau di tempat terbuka relatif lebih aman ya. Tapi di tempat tertutup dengan massa yang jumlahnya cukup banyak dan padat, disarankan pakai masker,” tuturnya.
Sejumlah warga berada di anjungan halte Bundaran Hotel Indonesia saat hujan ringan, Jakarta, Rabu (28/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Tapi kami mengimbau karena sekarang mumpung sudah ada kebiasaan baru, masker ini tetap digunakan saat keadaan kurang sehat. Sedang ada infeksi saluran napas. Kita sedang flu, kita sering bersin. Kita sedang batuk, kita kan berpotensi menularkan kepada orang lain. Itu sebaiknya menutup mulut dan hidung ya. Salah satunya memakai masker tadi sehingga tidak merugikan orang lain,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Masyarakat juga diimbau menerapkan CERDIK, baik saat masa transisi ini hingga seterusnya ke depan. CERDIK adalah:
“Nah, saya ingin mengajak CERDIK,” tutupnya.