Kondisi Korban saat Laporkan Dugaan Kekerasan oleh Melki Sedek ke Satgas UI

22 Desember 2023 14:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Manneke Budiman. Foto: Instagram/@mannekebudiman
zoom-in-whitePerbesar
Manneke Budiman. Foto: Instagram/@mannekebudiman
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan kekerasan seksual oleh Ketua (Nonaktif) BEM UI Melki Sedek Huang masih diinvestigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia atau Satgas PPKS UI.
ADVERTISEMENT
Korban melaporkan apa yang dialaminya itu pada 14 Desember 2023 melalui website Satgas PPKS UI.
Ketua Satgas PPKS UI Prof Manneke Budiman mengapresiasi korban yang berani melaporkan apa yang terjadi. Sebab, menurutnya, korban sudah merasa terganggu dengan dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Yang jelas kalau korban merasa terganggu dan gangguan itu dalam waktu cukup panjang. Kalau cuma terganggu setengah jam gitu  enggak terhitung terganggu. Kalau sampai berhari-hari, berminggu-minggu, tidak bisa melepaskan pikiran dari kejadian itu, berarti dia terganggu cukup serius," kata Manneke saat dihubungi, Jumat (22/12).
Namun di sisi lain, Manneke menilai mental korban baik karena berani melapor. Sebab, tak ada tarik ulur atau mencabut laporan di tengah jalan.
"Ketika dia memutuskan melaporkan itu secara mental dia siap untuk menghadapi prosesnya. Dalam banyak kasus [kekerasan seksual], untuk melaporkannya [terjadi] tarik ulur, bisa jadi enggak jadi. Sudah lapor, kemudian 2 hari dicabut. Kemudian dilaporkan seminggu lagi, lalu seminggu lagi dicabut," jelas Guru Besar Ilmu Susastra FIB UI ini.
ADVERTISEMENT
"Dalam kasus ini kita tidak ketemu dengan tarik ulur seperti itu, semuanya berjalan baik," Manneke menegaskan.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. Foto: Instagram/@melkisedekhuang

Kapan Satgas Panggil Melki?

Manneke menjelaskan proses investigasi kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan.
"Satgas harus membangun betul kasusnya bagi kami sampai sangat kuat. Jadi ketika kami mendengar cerita terlapor itu kalau ceritanya yang sudah kami bangun solid dan kuat. Cerita terlapor bisa semakin membuktikan dia melakukan," jelas dia.
"Jarang sekali keterangan terlapor itu mementahkan keterangan saksi dan korban, itu hampir enggak pernah terjadi. Makanya kami memulai bukan dari terlapornya," jelas Manneke.

Bantahan Melki Sedek Huang

Terpisah, Melki menegaskan tidak melakukan kekerasan seksual. Saat ini, mahasiswa FH angkatan 2019 ini siap membuktikan dan sudah menanggalkan jabatannya sebagai Ketua BEM UI.
ADVERTISEMENT
"Biarkan proses itu yang kemudian membuktikan, biar saya yang membuktikan karena saya siap mengikuti segala proses yang ada," kata Melki, aktivis mahasiswa yang populer dengan keberaniannya mengkritik pemerintah.
Melki juga mengaku mendapat teror belakangan ini. Namun, dia tak bisa memastikan apakah itu terkait dengan dugaan kasus ini atau tidak.
Melki terpilih sebagai Ketua BEM UI pada Januari 2023 dan pemilihan ketua baru akan digelar pada Januari 2024.

Perspektif Korban

Sementara itu, BEM FH UI mengimbau masyarakat mengedepankan perspektif korban dalam kasus ini. Caranya, dengan tidak mencari-cari identitas korban, tidak meragukan laporan korban, tidak memaksa korban bersuara, tidak berspekulasi yang tak berkaitan dengan kasus, dan tidak bersikap membela terduga pelaku.
BEM FH UI mengajak masyarakat menggunakan perspektif korban kekerasan seksual terkait kasus Melki Sedek Huang. Foto: dok BEM FH UI