Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kondisi Penampungan Korban Tsunami Aceh yang Minta Disuntik Mati
4 Mei 2017 12:37 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Berlin Silalahi (46), korban tsunami yang mengajukan permohonan suntik mati atau eutanasia ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, saat ini tinggal bersama-sama dengan para bekas penghuni barak Gampong Bakoy. Mereka tinggal di kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Kuta Alam, Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
Penderita radang tulang yang lumpuh kedua kakinya itu harus tidur di atas ubin beralas terpal. Dalam ruangan kantor itu Berlin dan keluarga tinggal bersama puluhan bekas penghuni barak lainnya.
"Kami tampung sementara. Ada 16 laki-laki dewasa, 16 perempuan dewasa, dan 48 anak-anak," kata Safaruddin, pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang mendampingi Berlin kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (4/5).
Safaruddin menjelaskan, sejak menjadi korban tsunami, Berlin menempati barak penampungan. Namun, setelah 12 tahun musibah itu berlalu, Berlin dan keluarga belum mendapat rumah untuk relokasi. Malah bersama 17 kepala keluarga lainnya, mereka diminta keluar dari barak.
Permohonan agar disuntik mati diajukan Berlin setelah dia dan keluarganya diminta keluar dari tempat tinggal, barak penampungan korban tsunami Gampong Bakoy, Aceh Besar. Berlin yang sakit sejak 2012 sudah tidak bisa menafkahi keluarga. Dia merasa sudah putus asa dan ingin mengakhiri hidup.
ADVERTISEMENT
"Permohonan sudah kami ajukan ke pengadilan," kata Safaruddin.
Keluarga Berlin, jelas Safaruddin, sudah merelakan kepala keluarganya meminta eutanasia. "Mereka sudah ikhlas dan tidak ingin melihat Berlin terus sakit, apalagi dalam keadaan tidak ada tempat tinggal yang tetap seperti sekarang," ujarnya.