news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kondisi Plt Kadis Parekraf DKI Usai Ditusuk: Luka Ringan dan Langsung Pulang

11 Februari 2021 10:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gumilar Ekalaya saat ditemui di Jakarta. Foto: Ricky Prayoga/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Gumilar Ekalaya saat ditemui di Jakarta. Foto: Ricky Prayoga/ANTARA
ADVERTISEMENT
Penusukan dialami Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya di kantornya sendiri di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2). Saat ini polisi sudah mengamankan RH yang merupakan pelaku penusukan.
ADVERTISEMENT
Kabid Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi, mengatakan saat ini kondisi Gumilar tidak terlalu parah dan bisa langsung pulang ke rumah kemarin.
"Kondisi aman, luka ringan. Tidak diopname, pulang," ujar Bambang saat dihubungi, Kamis (11/2).
Pelaku penusuk Plt Kadis Parekraf. Foto: Dok. Istimewa
Saat kejadian Bambang juga tengah menerima tamu lain. Namun menurut informasinya, saat kejadian tak ada darah berceceran di kantor Gumilar.
"Kayaknya sekali aja, dia sempat mundur kok banyak anak-anak juga karena teriak-teriakan. Enggak enggak, enggak berceceran gitu (darahnya)," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah Gumilar mengalami luka di bagian paha atas. Bukan hanya Gumilar, pelaku juga menusuk petugas keamanan setempat.
"Selanjutnya menusuk PLT Pariwisata di bagian paha atas. Setelah menusuk korban 1, pelaku langsung turun dengan maksud kabur namun pada saat sampai di bawah, security (korban 2) melihat pelaku membawa pisau dan langsung menghalaunya namun pelaku malah menusuk security (korban 2) di bagian dada atas sebelah kiri," kata Azis saat dikonfirmasi, Rabu (10/2).
ADVERTISEMENT
Saat ini pelaku tengah diamankan dan dimintai keterangan oleh polisi. Belum diketahui jelas alasan RH menusuk Gumilar.
Namun dari informasi yang diperoleh kumparan, pelaku RH merupakan seorang pekerja di Akademi Pariwisata Jakarta (APJ). Kontrak kerja pelaku tidak diperpanjang Dinas Kebudayaan. Setelah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipisah, kewenangan APJ memang berada di bawah Dinas Kebudayaan.
Diduga, pelaku salah sasaran. Semula dia ingin menusuk Kepala Dinas Kebudayaan yang telah memutus kontrak kerjanya di APJ.