Kondisi Polisi yang Dikeroyok di Pondok Indah: Dipukuli, Ulu Hati Sakit

Pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda balap liar kepada Brigadir Irwan Lombu di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/11) dini hari diketahui saat ini korban mengalami luka yang cukup serius.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini kondisi korban akan dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati.
“Yang bersangkutan saat ini sedang kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati karena dapat pukulan-pukulan, ulu hatinya juga sakit,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/12).
Zulpan mengungkapkan setelah menerima pukulan, korban juga diseret oleh para tersangka.
“Bagaimana dia juga dipukul dan diseret oleh para tersangka,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya menjelaskan saat ini 6 orang tersangka tersebut mendapatkan hukuman pidana 8 tahun 6 bulan.
“Kepada keenam tersangka, penyidik beri Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 KUHP dengan ancaman pidana 8 tahun 6 bulan,” pungkasnya.
