Kondisi PRT yang Dianiaya Majikan di Jakarta Membaik, Sudah Diizinkan Pulang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
RN (18), seorang ART asal Cianjur yang diduga mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
RN (18), seorang ART asal Cianjur yang diduga mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa

Riski Nur Askia (18), seorang pekerja rumah tangga (PRT) disiksa majikannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Riski sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta karena luka-luka penganiayaan yang dialaminya.

Paman korban, Ceceng (42) mengatakan kondisi kesehatan keponakannya itu terus berangsur membaik setelah beberapa hari mendapatkan perawatan intensif di RSPAD. Menurut keterangan dokter, kata Ceceng, korban sudah diperbolehkan untuk pulang.

"Kondisinya (korban) jauh lebih baik, meskipun rasa trauma akibat perlakuan majikannya masih ada. Beberapa luka yang dialami korban juga sudah mulai pulih. Dokter bilangnya sudah bisa pulang," kata Ceceng kepada wartawan, Jumat (28/10).

Ceceng mengungkapkan, pihak keluarga terus berupaya mengembalikan kondisi mental korban akibat trauma atas tindakan kekerasan yang dialaminya.

"Kita telah meminta pendampingan untuk mengembalikan kondisi mental atau psikis korban. Agar dapat kembali seperti dulu, yang merupakan pribadi yang ramah dan periang," jelasnya.

Korban Disiksa dan Gaji Dipotong

Riski merupakan warga Kampung Salongok RT 003/003, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kasus penganiayaan ini telah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Penanganan kasus itu berdasarkan laporan polisi yang dilakukan keluarga korban dengan Nomor : LP/B/5437/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal : 25 Oktober 2022.

Paman korban Ceceng, mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah mendatangi RSPAD Gatot Soebroto untuk memintai keterangan dari korban.

"Kita telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, karena tempat kejadiannya ada di wilayah hukum Jakarta. Korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik, mereka datang ke rumah sakit (RSPAD). Karena, korban masih dalam perawatan medis," jelas Ceceng, kepada wartawan, Jumat (28/10).

Ceceng berharap, kasus yang menimpa keponakannya itu dapat segera terungkap dan terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Kita serahkan seluruhnya kepada penyidik, semoga lekas terungkap dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal. Karena, perlakuan pelaku terhadap korban sudah sangat tidak manusiawi," katanya.

Pada bulan pertamanya bekerja, Riski masih diperlakukan dengan baik oleh majikannya. Namun pada bulan-bulan berikutnya, majikan Riski mulai melakukan kekerasan terhadapnya.

"Jadi kalau dia salah sedikit ditendang kemudian tanpa istirahat. Kalau dia mengantuk matanya disiram air cabai dan air lada sampai sakit," ungkap Lita.

"Sekarang matanya minus 4 setelah pemeriksaan dokter kemudian telinganya juga dilempar dengan gelas kaca sampai luka dan bernanah kemudian dia pincang karena sering ditendang," sambungnya.

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini menceritakan penyiksaan yang dialami Riski. JALA PRT merupakan LSM yang mendapat pengaduan dari keluarga Riski.

Menurut Lita, Riski sering diancam pelaku dan mendapat kekerasan seksual. Ia sering ditelanjangi dan difoto oleh majikannya.

Foto tersebut, oleh majikannya dijadikan sebagai alat untuk mengancam Riski agar tidak melapor ke polisi. Riski yang tak ingin foto-fotonya itu tersebar terpaksa menuruti kemauan majikannya.

Hingga pada 22 Oktober lalu, Riski akhirnya dipulangkan oleh pelaku. Namun, Riski tidak dipulangkan secara langsung ke rumahnya melainkan hanya diantar sampai ke Terminal Kampung Rambutan.

Setelah sampai rumah, Riski langsung menceritakan apa yang dialaminya ini kepada keluarganya. Paman Riski yang juga seorang staf di desanya, akhirnya mengadu lewat Konde, sebuah LSM untuk perempuan dan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) dan melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.