Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Kondisi Rumah Hasto yang Digeledah KPK: Dijaga Polisi hingga Satgas PDIP
7 Januari 2025 17:06 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan terkait penyidikan kasus yang sedang dilakukan KPK. Hasto adalah tersangka KPK.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, rumah dua lantai dengan pagar berwarna putih itu terlihat dijaga ketat, baik dari kepolisian dan petugas keamanan Partai PDIP atau Satgas Cakra Buana PDIP.
Setidaknya ada enam polisi dengan senjata lengkap serta empat orang penjaga dari PDIP yang berdiri di depan rumah yang beralamatkan Taman Villa Kartini, Kota Bekasi, itu.
Pagar rumah nampak tertutup. Pada bagian pekarangan samping rumah, sejumlah orang berpakaian sipil terlihat berkumpul di sana. Sejumlah orang tak berseragam juga terlihat sesekali keluar masuk rumah.
Pada bagian area parkiran, terlihat ada mobil Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 1990 KZM. Suara anjing menggonggong juga silih berganti terdengar dari dalam rumah.
Adapun berdasarkan keterangan yang dikumpulkan di lokasi, penggeledahan di rumah tersebut telah berlangsung sejak sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Saat kumparan tiba di lokasi, penggeledahan masih berlangsung di kompleks perumahan mewah yang ada di Bekasi Timur ini.
Hasto berstatus tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan suap Komisioner KPU dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Untuk diketahui dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaannya.
Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam hp-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Terkait penetapan tersangka itu, Hasto menegaskan bahwa dirinya dan PDIP bakal menghormati dan menaati proses hukum yang tengah berjalan. Namun saat dipanggil sebagai tersangka kemarin, Hasto tak memenuhinya dan meminta untuk dijadwalkan ulang.
ADVERTISEMENT
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini