Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov), kembali menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin, Bandung. Setnov sebelumnya dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, karena kepergok jalan-jalan di tengah izin berobatnya.
ADVERTISEMENT
Kurang lebih satu bulan eks Ketua DPR itu mendekam di Rutan Gunung Sindur. Pada Minggu (14/7), dia kembali menghuni sel Sukamiskin.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan setelah 4 hari kembali lagi ke Sukamiskin, perilaku Setnov dianggapnya banyak berubah.
"Selama beberapa hari ini di Sukamiskin, perilakunya (Setnov) cukup baik," Tejo di Bandung, Kamis (18/7). "Yang bersangkutan juga sudah berinteraksi lagi dengan warga binaan lainnya di waktu-waktu tertentu".
Tejo menuturkan berdasarkan laporan petugas dan warga binaan lain, Setnov kini sudah rajin beribadah. Eks Ketua Umum Golkar itu aktif di masjid dan salat berjamaah dengan yang lainnya. Selain itu, kata Tejo, sikap Setnov kepada petugas Lapas dinilai cukup baik.
ADVERTISEMENT
Sebulan yang lalu, Setnov kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Setnov terlihat mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
Dalam foto itu, Setnov terlihat berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang sedang menenteng tas berwarna merah. Atas pelanggaran tersebut, Setnov mendapat sanksi dengan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.