Kondisi Sultan Rif'at Mulai Membaik Usai Dirawat di RS Polri

25 Agustus 2023 1:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sultan Rifat, korban terjerat kabel fiber optik. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sultan Rifat, korban terjerat kabel fiber optik. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Korban jerat kabel milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang menjuntai di Antasari, Sultan Rif'at, kini sudah mulai membaik. Menurut ayah Sultan, Fatih, kondisi anaknya mulai menunjukkan perkembangan positif usai mendapat penanganan di RS Polri.
ADVERTISEMENT
"Sangat positif sekarang. Ini ditandai dengan badannya sudah mulai berisi, enggak kayak awal masuk rumah sakit," tutur Fatih di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8).
Sultan telah menjalani operasi di bagian leher dan penyedotan cairan di paru-paru. Ia juga sudah disuntikkan lemak ke bagian pita suara. Namun hingga saat ini, Sultan masih belum bisa makan dan minum dari mulut dan harus lewat selang hidung.
"Mereka (para penyidik) cukup positif karena data ini bukan data yang kami buat sendiri, tapi berdasarkan fakta, foto, video, keterangan, surat, dan seterusnya dari saksi-saksi. Mereka sangat positif meresponsnya," lanjut Fatih.
Fatih juga berterima kasih karena seluruh biaya pengobatan Sultan di RS Polri ditanggung oleh Polri.
"Saya sangat berterima kasih, khususnya kepada Pak Kapolri," ungkapnya.
ADVERTISEMENT

Penuhi panggilan Polda Metro sebagai pelapor

Ayah Sultan Rif'at, Fatih, bersama kuasa hukum Fazri Hasibuan memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya sebagai pelapor kasus kecelakaan yang menimpa anaknya itu. Keduanya diperiksa selama sekitar 7 jam dengan 16 pertanyaan dari penyidik. Foto: Dok. Istimewa
Fatih datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Fazri Hasibuan, untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai pelapor. Total ada 16 pertanyaan yang diberikan penyidik yang berhubungan dengan kecelakaan yang dialami Fatih.
"Jadi lebih ke arah klarifikasi terkait kronologis, penyebab dan seterusnya," ujar Fatih.
Ia juga akan menghadirkan saksi yang bisa membuktikan bahwa saat kejadian, kabel milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk tidak dalam posisi yang tinggi.
"Saksi nanti juga akan kami sodorkan dan diperiksa penyidik, mungkin melihat bahwa posisi kabel saat itu tidak dalam keadaan tinggi. Dalam arti memang ada juntaian kabel milik Bali Tower tersebut," terang Fazri dalam kesempatan yang sama.