Kondisi Wartawan Karo dan Keluarga yang Rumahnya Dibakar: Luka Bakar Level VI

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi olah TKP kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang terbakar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Polres Tanah Karo
zoom-in-whitePerbesar
Polisi olah TKP kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang terbakar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Polres Tanah Karo

Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan 3 anggota keluarganya (istri, anak, cucu), tewas saat rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, dibakar.

Hasil autopsi, diungkap bahwa kondisi keempat jasad terbakar parah. Dalam istilah medis, kondisi terbakarnya jasad ada di level VI.

“Level VI, korban sudah alami hangus,” kata ahli forensik RS Bhayangkara Medan dr Ismurrizal di Polres Tanah Karo pada Senin (8/7).

Kata Ismurrizal, saat diterima di RS Bhayangkara, kondisi jasad keempatnya bahkan sudah rusak.

“Jenazah sudah rusak bagian dalam, sudah lengket jaringannya. Tulang mengalami patah, luka bakarnya cukup maksimal,” kata dia.

“Hangus pada tubuh, organnya, luka bakar sempurna, di mana organ dalam sudah mulai keluar robek pada dada dan perut,” sambungnya.

Rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang terbakar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa

Adapun penjelasan level terbakar yang dijelaskan Ismurrizal sebagai berikut:

Level I: Terbakar pada permukaan kulit

Level II: Jaringan di bawah kulit terbakar

Level III: Luka bakar mengenai jaringan otot

Level IV: Jaringan di bawah otot alias permukaan tulang terbakar

Level V: Luka bakar mengenai saraf

Level VI: Korban sudah alami hangus

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam dan Pangdam I BB Mayjen Mochammad Hasan memberikan keterangan pers kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Karo, Senin (8/7/2024). Foto: Polda Sumut

Rumah Sempurna dibakar pada Kamis (27/6). Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus.

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam dan Pangdam I BB Mayjen Mochammad Hasan telah memberikan keterangan pers di Karo hari ini terkait kasus yang menjadi isu nasional, bahkan dimuat di media asing itu.