Konfederasi Pemuda Indonesia Beri Dukungan Pada Polri dan KPK

11 Oktober 2018 17:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konfederasi Pemuda Indonesia berikan dukungan kepada KPK dan Polri di Mabes Polri. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konfederasi Pemuda Indonesia berikan dukungan kepada KPK dan Polri di Mabes Polri. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Presidium Konferederasi Pemuda Indonesia (KPI) mendatangi Mabes Polri untuk menyatakan dukungannya kepada KPK dan Polri. Sebab, menurut mereka, ada pihak-pihak yang sengaja membenturkan kedua instansi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ada pun pihak-pihak yang ingin membenturkan KPK dan Polri, kami nyatakan, harap teman-teman coolling down, ini mau pilpres, jangan sampai ditunggangi kepentingan itu," ucap perwakilan KPI Lisman Hasibuan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/10).
KPI juga mendukung Polri dan KPK untuk meyelesaikan tugasnya dengan profesional, netral, dan bebas dari berbagai tekanan. Mereka juga menyerahkan berkas pernyataan yang langsung diterima oleh Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
"Kami ucapkan terima kasih atas dukungannya, dan kami akan laksanakan tugas seturut Undang-undang dengan profesional, modern, dan terpercaya," kata Setyo saat menerima berkas dukungan dari KPI.
Ilustrasi KPK dan Polri. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan dan Dok. Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK dan Polri. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan dan Dok. Polri)
Rencananya usai mendatangi Mabes Polri, KPI akan mendatangi KPK dengan agenda yang sama pada Jumat (12/10). Mereka rencananya akan diterima oleh juru bicara KPK Febri Diansyah.
ADVERTISEMENT
Dukungan KPI ini merupakan tanggapan dari isu yang diembuskan oleh IndonesiaLeaks yang menyebut ada 2 penyidik KPK yang berasal dari kepolisian yang melakukan perusakan barang bukti. Keduanya adalah AKBP Roland Rolandy dan Kompol Harun.
IndonesiaLeaks membeberkan, ada sejumlah barang bukti dari tudingan tersebut. Salah satunya adalah buku merah yang di dalamnya tercantum beberapa transaksi, termasuk aliran dana dari Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.