Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Konflik antaragama di Kota New Delhi, India , telah menewaskan 27 orang pada Kamis (27/2). Perdana Menteri Narendra Modi menyerukan warga untuk tenang.
ADVERTISEMENT
Diberitakan AFP, selain korban tewas, terdapat lebih dari 200 orang yang terluka dari kubu warga Muslim dan Hindu di Delhi. Bentrokan dipicu oleh aksi pendukung dan penentang Amandemen Kewarganegaraan atau CAA yang dinilai anti-Muslim.
Protes skala kecil warga Muslim atas CAA di Delhi mendapatkan serangan dari massa Hindutva, organisasi Hindu sayap kanan India pendukung pemerintahan Narendra Modi. Sebuah masjid dibakar oleh massa, korban jatuh dari kedua kubu.
Massa menggunakan senjata tongkat, parang, dan saling lempar batu. Mereka juga menggunakan air keras untuk saling serang. Foto-foto pemukulan dan para korban bertebaran di Twitter. Korban tewas kebanyakan terkena tembakan peluru.
Warga Muslim India mengeluhkan polisi yang dinilai berat sebelah dalam melakukan penindakan. "Polisi seharusnya melindungi kedua pihak, tapi mereka hanya membantu satu sisi saja," kata warga Delhi, Mohammad Arif.
ADVERTISEMENT
Pada Rabu (26/2), polisi dan pasukan paramiliter India dikerahkan ke jalanan kota Delhi. Sementara warga menghindari ruas jalanan tempat bentrokan terjadi.
Perdana Menteri Narendra Modi melalui Twitter menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan menjaga perdamaian. Seruan ini disampaikan setelah Modi menuai kritik karena pemerintahnya tak mampu menghentikan kekerasan.
"Perdamaian dan harmoni adalah inti dari etos kita. Saya menyerukan saudara dan saudariku di Delhi untuk menjaga perdamaian dan persaudaraan setiap saat. Sangat penting untuk mengembalikan ketenangan dan ketertiban secepatnya," kata Modi.
Massa menentang CAA yang dinilai anti-Muslim dan mendiskriminasi pendatang Muslim, serta menyimpan agenda Modi untuk menjadikan India sebagai negara Hindu.
Undang-undang tersebut memberikan kewarganegaraan untuk pemeluk enam agama minoritas dari tiga negara, yakni Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan. Enam agama tersebut adalah Hindu, Sikh, Buddha, Jainisme, Parsi, dan Kristen.
ADVERTISEMENT