Konflik Antartetangga: Beda Versi Sahara vs Yai Mim

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Nurul Sahara tetangga dari Yai Mim. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nurul Sahara tetangga dari Yai Mim. Foto: kumparan

Konflik antartetangga di Kota Malang, Yai Mim alias Imam Muslimin, dengan Nurul Sahara, jadi perhatian publik setelah viral di medsos hingga berujung sengketa hukum. Saking besarnya sorotan, keduanya bahkan diundang ke beberapa acara podcast milik figur publik.

Persoalan keduanya memang cukup pelik. Sebab keduanya sama-sama yakin punya posisi yang benar.

Sahara mengatakan kasus ini bermula saat Yai Mim tinggal di kompleks Perumahan Depag Kavling III, Kelurahan Merjosari, Kota Malang.

Sahara menyatakan, rumah yang ditempati oleh Yai Mim itu awalnya merupakan tanah kosong. Sahara pernah memberikan Yai Mim paving block, hingga akhirya diminta kembalikan oleh Sahara saat keduanya berkonflik.

"Awalnya itu saya baik-baik saja sama dia sampai ada bahasa mengembalikan paving itu. Saya dengan suami itu pernah ngasih dia paving," kata Sahara usai membuat laporan di Polresta Malang, Rabu (8/10).

Menurut Sahara, ada sekitar enam persoalan yang membuatnya berseteru dengan Yai Mim. Namun ia tak mengingat betul waktu peristiwanya, ia hanya mengingat awal konflik terjadi saat pengembalian paving, dan saat istri Yai Mim, Rosyida Vignezvari, berangkat haji pada Mei 2025.

Menurut Sahara, awalnya ia memang bertetangga cukup baik dengan Yai Mim. Pada Mei 2025 istri Yai Mim, Rosyida Vignezvari, berangkat haji.

"Selama 40 hari istrinya haji, dia [Yai Mim] sering main ke sini, sering joget-joget, terus sering musikan, dia juga ikut makan di sini," ucapnya.

Sahara menyebut, dugaan pelecehan seksual verbal pertama ia terima pada Juni 2025. Ia tak ingat betul waktu pastinya, tapi ia yakin ada empat kali perbuatan pelecehan seksual seperti cat calling yang dilakukan Yai Mim.

Sahara menuturkan, Yai Mim mengarahkan pembicaraan yang mengarah ke pornografi.

Dosen UIN Malang Imam Muslimin. Foto: kumparan

Puncak konflik terjadi saat mahasiswa Yai Mim yang baru saja berkuliah di rumahnya, mendatangi tempat usaha rental mobil milik Sahara. Insiden itu terekam kamera CCTV, dan disebarkan Sahara di media sosial.

"Dia (Yai Mim) bilang serang katanya, 'ayo serang bareng-bareng, ayo serang bareng'. Konotasi serang adalah konotasi negatif, sehingga membuat saya terpancing emosinya, mau nyerang apa nih dia, keluarlah saya," jelasnya.

Di momen itu, Sahara mengejar mahasiswa-mahasiswa Yai Mim hingga keluar kompleks perumahan. Dua mahasiswa itu, yakni David dan Erfan, mengaku datang ke rumah Yai Mim, atas ajakan Yai Mim, dengan maksud kuliah di rumah.

"Akhirnya mahasiswa itu klarifikasi bahwasannya memang ada perkuliahan di rumahnya Mim, dan saya sudah cukup jelas, dan saya minta maaf sama mahasiswanya," tuturnya.

Kata UIN Malang

Insiden itu membuat UIN Malang bereaksi dan melakukan interogasi internal. Seluruh mahasiswa yang mengikuti perkuliahan di rumah Yai Mim dipanggil oleh Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FITK), tempat Yai Mim mengajar untuk mahasiswa S-1.

Dekan FITK UIN Malang, Muhammad Walid, mengungkapkan, Yai Mim memang mengajar di FITK sekaligus dosen tetap di Program Pascasarjana UIN Malang.

"Karena keilmuannya manajemen maka kemudian diberikanlah ngajar S1 manajemen, kebetulan orang manajemen dikasih mengajar tentang kepemimpinan atau pengelolaan kelas itu oleh prodi," ucap Walid.

Soal insiden pada Senin 1 September 2025 itu, Walid menjelaskan hal tersebut adalah bagian perkuliahan tatap muka. Sebelumnya mahasiswa baru sekitar kurang lebih 30 orang bertemu pada Senin 25 Agustus 2025. Mereka lantas diminta Yai Mim untuk kuliah di rumahnya pada 1 September 2025, tanpa alasan yang jelas.

"Baru pertama kali ngajar di rumah, nggak pernah ada kita sudah punya aturan nggak boleh kuliah di rumah. Makanya setelah kejadian baru kita lakukan penanganan," kata dia.

Sahara dan suaminya Moh. Shofwan didampingi tim kuasa hukum melaporkan Yai Mim kembali ke Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Foto: kumparan

Dari hasil pemeriksaan internal di tingkat fakultas itu, Yai Mim memang mengakui mengadakan kuliah di rumahnya tanpa alasan yang jelas, hingga akhirnya pada 4 September 2025, Yai Mim diganti dosen lain di mata kuliah itu.

"Kita tegur, mungkin dia (Yai Mim) lupa, mahasiswa juga nggak tahu, akhirnya baru kita kasih tahu. Kita buat tata tertib kuliah tidak boleh kuliah di rumah," ungkap Walid kembali.

"Klarifikasi beliau tidak bisa memberikan alasan karena dianggap indispliner, akhirnya, ya, tadi harus kita ganti dengan dosen yang lain," tegasnya.

Rekam Yai Mim & Unggah ke Medsos

Sahara dan Yai Mim sempat dimediasi oleh pihak Polsek Lowokwaru. Pada kesempatan itu, tingkah laku Yai Mim direkam, lalu video itu diunggah di media sosial oleh Sahara dengan narasi bahwa Yai Mim pura-pura stroke.

Ada juga video Yai Mim guling-guling di tanah dan sejumlah mahasiswa Yai Mim berkumpul. Video yang diunggah Sahara itu juga viral.

Dalam rekaman itu Sahara dan suaminya menuduh Yai Mim telah mengerahkan mahasiswanya untuk mendatangi rental mobil miliknya, yang berjarak 15 meter dari rumahnya.

Versi Yai Mim: Konflik Gara-gara Parkir

Sementara itu, Yai Mim menyebut awal mula masalah ini karena sengketa penggunaan lahan dan parkir.

Menurutnya, kendaraan rental milik Sahara sering diparkir di depan rumahnya. Yai Mim menyatakan lahan tersebut adalah milik pribadinya yang sudah diwakafkan dan digunakan sebagai akses umum.

Yai Mim (ketiga dari kiri) bersama istrinya, didampingi kuasa hukumnya, Senin (7/10/2025). Foto: Dok. kumparan

Pemicu terbesar adalah ketika Rosida Vigneswari (istri Yai Mim) meminta mobil Sahara dipindahkan karena menghalangi akses, namun tidak direspons.

Yai Mim juga mengatakan Sahara melakukan persekusi bersama beberapa warga dan perangkat lingkungan RT RW setempat. Tindakan ini berujung Yai Mim dipaksa pindah dari rumahnya di Perumahan Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Kota Malang.

Perseteruan ini meledak di media sosial setelah Sahara mengunggah video-video yang menunjukkan pertengkaran dan interaksi panas dengan Yai Mim di akun TikTok-nya.

Hal ini kemudian beralih saling lapor ke polisi. Gubernur Jabar KDM bahkan pernah menemui keduanya untuk mendamaikan.

Yai Mim mengaku sudah memaafkan Sahara, suami Sahara, Muhammad Sofyan, dan beberapa orang yang dia anggap menyudutkannya.

Namun, kata dia, proses hukum akan tetap dilanjutkan.

"Saya sudah minta maaf ke sahabat saya, sudah minta maaf kepada Pak sahabat saya. Orang yang terhebat di dunia yaitu Muhammad Sofyan adalah saudara saya," ujar Yai Mim saat ditemui di dekat rumahnya di kawasan Perumahan Depag Kavling III Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Senin (6/10).

"Semua saya maafkan. Menurut saya mereka tidak salah, Sahara dan sebagainya itu kebenaran menurut subjek mereka masing-masing. Kebenaran subjektif, saya menghormati sebagai subjek itu. Mereka merasa benar, saya menghormati, tapi apakah itu nanti benar atau tidak itu urusannya Agustian Siagian (kuasa hukum Yai Mim)," tambahnya.

Yai Mim menambahkan "Dia sudah minta maaf, aku juga sudah minta maaf, sudah saya maafkan. Tapi saya serahkan ke lawyer saya. Saya katakan pada dia (kuasa hukum saya), jangan mundur lanjut. Target perang adalah menang atau tidak kalah. Pasukan saya dalam rangka perang melawan Sahara." katanya.

Saling Lapor

Kini kasus saling lapor keduanya masih diselidiki Polresta Malang. Yai Mim melaporkan Sahara dengan tiga laporan yakni kasus UU ITE, persekusi dan penistaan agama karena membakar sajadah milik istri Yai Mim.

Sedangkan Sahara melayangkan 2 laporan untuk Yai Mim, yakni pencemaran nama baik dan dugaan pelecehan seksual verbal.

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian menanggapai laporan dugaan pelecehan seksual ini. Pihaknya menolak dengan tegas tuduhan tersebut.

"Hak hukumnya dia sebagai warga negara untuk melaporkan, tapi dia mau melaporkan didasari alat bukti yang kuat. Terus kalau dia menuduh (klien) kami seperti itu saya menolak dengan tegas. Silakan dibuktikan, jangan sampai laporan-laporan itu manuvernya dia saja karena ketakutan bisa saja," ucap Agustian saat dihubungi, Jumat (10/10).

"Sudah saya mintai keterangan (Yai Mim dan istrinya) yang jelas, yang dituduhkan itu nggak ada. Ya saya kira itu tuduhan-tuduhannya tidak berdasar," imbuhnya.

Peluang Restorative Justice

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto. Foto: kumparan

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan pihaknya juga membuka peluang dilakukan mediasi atau restorative justice (RJ), tergantung hasil penyelidikan nantinya.

“Jika di kemudian hari ada kesepakatan untuk restorative justice atau mediasi, silakan. Namun Polresta tetap melaksanakan penanganan secara profesional,” ujarnya.