Konflik Keraton Solo Berakhir, LDA dan PB XIII Berdamai

3 Januari 2023 20:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konflik Keraton Solo Berakhir, LDA dan PB XIII Berdamai
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perdamaian konflik internal Keraton Kasuanan Surakarta Hadinigrat akhirnya menemukan titik terang. Kubu Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng, menemui Sinuhun PB XIII di Sasono Narendro kompeleks dalam Keraton Surakarta, Selasa (3/1).
ADVERTISEMENT
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat, membenarkan adanya pertemuan antara sentono, adik raja, dan Sinuhun PB XIII. Meskipun demikian, ia memastikan tidak ada istilah perdamaian dalam pertemuan ini.
"Bahasanya bukan mediasi atau damai, bukan. Gusti Moeng Sowan Sinuhun PB XIII di Sasono Narendro," kata Dani dikonfirmasi awak media, Selasa (3/1).
Dia mengatakan pertemuan sangat serius, tetapi tidak ada ketegangan sama sekali dan cair. Bahkan, banyak pembicaraan dalam pertemuan, tetapi ia enggan membocorkan sama sekali isi pembicaraan.
Konflik Keraton Solo berakhir, LDA dan PB XIII berdamai. Foto: Dok. Istimewa
Dani memastikan tidak ada perjanjian damai tertulis atau ikrar damai dalam pertemuan. Karena pada 2017 sudah ada isi perjanjian tertulis. Sementara soal kasus hukum di Polresta Surakarta, Keraton Surakarta tidak ikut campur.
ADVERTISEMENT
"Pada 2017 sudah ada isi perjanjian tertulis, tidak perlu ada lagi sekarang. Kalau sudah damai ya sudah. Masalah hukum di Polresta, itu tidak ada kaitannya dengan PB XIII tetapi sudah ranah pribadi masing-masing," tegas dia.
Dia menegaskan di Keraton Surakarta sudah ada struktur kelembagaan resmi di bawah pimpinan PB XIII. Kemudian jika ada ormas yang membantu Keraton Surakarta dan mengikuti aturan PB XIII, pihaknya tidak mempermasalahkan.
"Jika itu (LDA) masuk ormas, tetap harus satu tujuan dengan PB XIII sebagai lembaga pimpinan resmi diakui negara," tandasnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, GKR Wandansari atau Gusti Moeng, menjelaskan datang bersama Kanjeng Gusti Ayu Hernny selaku mediator yang juga kerabat Keraton Solo sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka bertemu dengan Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram sebelum bertemu dengan PB XIII.
ADVERTISEMENT
"Saya bersama Kanjeng Gusti Ayu Hernny bertemu dengan PB XIII yang didampingi Prameswari Dalem Gusti Kanjeng Ratu Pakoe Boewono. Kami melakukan pertemuan sekitar 1 jam," kata Gusti Moeng.
Gusti Moeng mengaku menghadap SISKS PB XIII untuk meminta maaf serta memohon untuk bekerja kembali bersama-sama untuk melestarikan Keraton Solo. Konflik yang selama ini terjadi harus disudahi.
Konflik Keraton Solo berakhir, LDA dan PB XIII berdamai. Foto: Dok. Istimewa