Konjen RI: Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat ke Saudi, Hukumannya Berat

21 Mei 2023 22:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat koordinasi Konjen RI bersama dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.  Foto: Humas Kementerian Agama RI
zoom-in-whitePerbesar
Rapat koordinasi Konjen RI bersama dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Foto: Humas Kementerian Agama RI
ADVERTISEMENT
Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono, mengingatkan para jemaah haji untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Jemaah juga diingatkan soal larangan membawa peluru senjata tajam.
ADVERTISEMENT
Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Hadir, Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.
"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," sambungnya.
Eko mengatakan, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," sebutnya.
Rapat koordinasi Konjen RI bersama dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Foto: Humas Kementerian Agama RI
Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Eko mengatakan, Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.
ADVERTISEMENT
"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," tuturnya.
Eko Hartono juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram. Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.
com-Ilustrasi ibadah Haji. Foto: Shutterstock
"Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," kata dia.
Jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Mereka akan mejalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.
ADVERTISEMENT