Konser Dangdut Kawinan di Bekasi Dibubarkan, Abaikan Protokol Kesehatan

25 Agustus 2020 11:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dangdut. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dangdut. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi terpaksa membubarkan konser dangdut pada acara pernikahan yang diselenggarakan oleh warga di Kampung Ciketing Asem, RT 04/05, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Minggu (23/8) malam.
ADVERTISEMENT
Acara itu dibubarkan lantaran melanggar protokol kesehatan. Penyelenggara hajatan tidak mencantumkan rangkaian acara konser dangdut, hanya hiburan organ tunggal saat mengajukan izin resepsi pernikahan.
Video yang menunjukkan gelaran konser dangdut tersebut beredar melalui group pesan singkat, tampak kerumunan penonton tepat di depan panggung mengabaikan protokol kesehatan.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Ali Djoni menjelaskan, pihaknya telah memberikan izin kepada warga untuk melakukan resepsi pernikahan. Namun, warga yang menggelar hajat itu tidak mencantumkan rangkaian acara konser dangdut tersebut.
"Pas dapat informasi dari warga, langsung saya perintahkan anggota untuk membubarkan. Sekitar pukul setengah 11 (malam) bubar semua," katanya, Selasa (25/8).
Pihak kepolisian memberikan izin terbatas hanya sampai pukul 16.00 WIB, serta mencantumkan aturan protokol kesehatan yang harus dilakukan. Salah satunya membatasi kapasitas tamu undangan hanya 100 orang tamu undangan, serta mengatur kedatangan secara bergantian.
ADVERTISEMENT
"Kita tetap mengimbau agar pelaksanaannya menggunakan protokoler kesehatan, itu kita cantumkan dan waktunya kita batasin," ujar dia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)