Konsul dan WN Jepang di Bali Merasa Didiskriminasi karena Corona

Sejumlah turis Jepang di Bali mendapat perlakuan diskriminatif terkait penyebaran virus corona. Aksi diskriminasi juga terjadi di kantor Konsulat Jenderal (Konsul) Jepang di Denpasar.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 I Made Indra dalam keterangan resminya, Kamis (9/4).
Indra mengatakan, Konsul Jepang di Denpasar H.E Chiba Hirohisa mengirimkan sepucuk surat ke Pemprov Bali. Isi surat itu menyampaikan adanya laporan dari warga Jepang, termasuk keluarga, turis Jepang, hingga Konsul Jepang di Denpasar mendapatkan perlakuan diskriminatif terkait penyebaran virus corona.
Warga mendiskriminasi seolah-olah WN Jepang pembawa penyakit COVID-19. Chiba berharap aksi diskriminasi ini tidak terjadi lagi.
"Konsul Jenderal di Denpasar H.E Chiba Hirohisa menyampaikan surat kepada Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus di Provinsi Bali yang pada intinya menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga negara Jepang di Bali termasuk keluarganya dan wisatawan Jepang terkait tindakan diskriminasi yang dialami oleh mereka terkait dengan penyebaran COVID-19," kata Indra.
Indra mengimbau agar tak ada lagi warga Bali yang melakukan tindakan diskrimasi lagi. Indra menegaskan, tidak ada kaitan suku atau kebangsaan dengan penyebaran virus corona. Sudah ada 198 negara di dunia yang terjangkit COVID-19.
"Jadi tidak tepat melakukan tindakan ataupun ucapan yang diskriminatif terhadap warga negara ataupun suku bangsa tertentu," kata dia.
Dia meminta warga bersikap ramah santun dan rasional menghadapi situasi corona saat ini.
“Saya imbau seluruh masyarakat Bali untuk tidak melakukan tindakan maupun ucapan yang bernada rasis ataupun bernada diskriminatif terharap warga negara suatu negara,” tuturnya.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
