Konsultasi ke KPK, Sherly Tjoanda Sebut Skor MCP Malut Masih 'Merah'
·waktu baca 2 menit

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, berkoordinasi dengan KPK untuk meningkatkan skor pencegahan korupsi di wilayahnya. Dia mengakui, saat ini tingkat pencegahan korupsi di Maluku Utara masih rendah alias dalam kategori merah.
"Ya tujuannya kedatangan saya berkonsultasi bagaimana meningkatkan skor MCP (Monitoring Center for Prevention) karena saat ini masih 'merah' ya," kata Sherly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Sherly mengaku berkoordinasi langsung dengan Plt Direktur Korsup Wilayah V KPK, Imam Turmudhi. Dari hasil koordinasi, salah satu penyebab rendahnya tingkat pencegahan korupsi itu karena banyaknya dokumen yang belum diunggah.
Dokumen-dokumen itu perlu diunggah sebagai bentuk transparansi kinerja dari setiap pemerintah provinsi (Pemprov).
"Ya jadi salah satunya itu skor APIP kita itu masih rendah, jadi ada dokumen-dokumen dari inspektorat itu yang belum di-upload. Kemudian monitoring untuk pelayanan publik dari pendidikan, kesehatan, dukcapil, perizinan, ada dokumen-dokumen pun yang belum di-upload," jelas dia.
"Pokoknya dari total 660 dokumen, kita masih ada sekitar 300-an dokumen yang belum di-upload. Dan tadi berdiskusi kendalanya di mana supaya semuanya bisa di-upload on time sebelum 30 November," sambungnya.
Saat disinggung soal adanya korupsi pertambangan di wilayah Maluku Utara, Sherly mengaku tak membahasnya.
"Enggak, ini lebih ke administrasi untuk skor MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention)," ucapnya.
Dikutip dari situs Pemprov Malut, Sherly pernah menyebut bahwa skor MCP Maluku Utara pada 2024 mencapai 83,59 persen.
Namun skor itu mengalami penurunan pada 2025 menjadi 73,59 persen. Penyebabnya disebut karena adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba. Sehingga, Malut berada pada peringkat 361 dari 546 pemda se-Indonesia.
Adapun KPK menggunakan instrumen MCP tersebut untuk menghitung nilai pencegahan korupsi di suatu daerah. Skor MCP menggunakan skala 0–100. Makin mendekati 100, maka capaian program korupsi makin baik.
Skor MCP diukur dalam rentang 0-100%, dengan kategori merah (0-72,99%), kuning (73-77,99%), dan hijau (78-100%).
Penilaian MCP dilakukan dari 8 aspek, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik. Tim KPK akan mengumpulkan data dan menganalisa aspek yang rawan terjadi korupsi.
