Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konsumen Apartemen Mengadu ke Heru Budi, Tak Dapat Unit & Sertifikat Usai Bayar
13 September 2023 13:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Konsumen apartemen di sejumlah wilayah Ibu Kota demo ke Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/9). Mereka mengadu karena tak dapat unit apartemen atau sertifikat meski sudah membayar, hingga mengalami kerugian lain akibat kelalaian pengelola.
ADVERTISEMENT
Warga yang merasa rugi mendesak bertemu Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Cekcok sempat terjadi saat warga diterima Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Taufan Bakri. Mereka protes karena tak bisa langsung menemui Heru Budi.
Suara warga pun sempat meninggi dan saling berebut berbicara. Konsumen lalu mengancam akan menginap apabila tak ditemui Heru.
"Kami butuh Gubernur yang bersikap tegas!" ujar salah satu perwakilan konsumen.
"Kami perwakilan yang akan berdialog," terang Taufan.
Usai dirasa buntu, perwakilan konsumen apartemen akhirnya bersedia berdialog dengan Taufan. Pertemuan berlanjut digelar tertutup.
Ada perwakilan dari 12 rusun atau apartemen yang datang mulai dari Marina Mansion, Residence Ancol Jakarta Utara, Pluit Sea View, Pancoran Residence, Belleza, Puri Imperium, Bassura Jakarta Timur, Aspen, Thamrin City Jakarta Pusat, Kalibata City Jakarta Selatan, hingga Menara Latumenten.
ADVERTISEMENT
"Kami menuntut keadilan atas nasib kami yang banyak dirugikan, disepelekan, diintimidasi bahkan hingga dikriminalisasi ole pihak-pihak pemegang otoritas di apartemen yang kami tinggal, kami juga menuntut hak-hak yang sampai sat ini belum didapatkan seperti AJB, SHMSRS, hingga unit yang belum diterima serta unit yang tidak sesuai dengan yang di tawarkan," kata perwakilan konsumen apartemen Franciska F Sofyan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/9).
"Warga yang saat ini hadir mewakili beberapa apartemen ingin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperhatikan dan turun tangan mengatur permasalahan, dan keluhan hingga pemberian hak-hak kami, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 132 dan Peraturan Gubernur Nomor 72," imbuh dia.
Berikut persoalan yang dikeluhkan warga apartemen dan rusun:
ADVERTISEMENT
1. Dalam pembentukan P3SRS Panmus (Panitia Musyawarah) cacat hukum karena tidak sesuai dengan yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub Nomor 132)
Di mana Ketua Panmus dan anggotanya tidak tinggal atau tidak ber-KTP di apartemen/hunian tersebut.
2. Tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan pembentukan P3RSR mulai dari verifikasi hingga pendataan baik Panmus hingga warga hunian yang tinggal, semua terindikasi kecurangan hingga peran serta dari pengembang yang masih mau menancapkan keberadaanya di apartemen.
3. Adanya dugaan kuat peran dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) dengan memberikan legitimate kepada kandidat yang cacat secara hukum karena tidak melalui proses yang transparan.
4. Banyaknya pemilik yang belum mendapatkan unit hunian padahal sudah lunas semua pembayarannya.
ADVERTISEMENT
5. Belum adanya P3RSR yang dibentuk setelah hunian jadi hingga puluhan tahun.
6. Perlakuan yang tidak adil terhadap warga hingga intimidasi mengatasnamakan perusahaan pengembang/pengelola hingga kriminalisasi kepada warga hunian.
7. Tidak bisanya DPRKP memegang kerahasiaan laporan keluhan warga.
8. Tidak ada transparansi mengenai laporan keuangan kepada warga hunian.
"(Kami meminta) Pemprov DKI Jakarta mengambil permasalahan dan menyelesaikan dengan baik dan transparan. Audit internal yang didampingi eksternal agar terciptanya transparansi keuangan warga serta akuntabilisasi tertata/tersusun dengan baik sesuai peruntukannya," jelasnya.
"Stop intimidasi dan kriminalisasi warga hunian Apartemen se-DKI Jakarta. Kembalikan hak-hak kami sebagai warga hunian apartemen," tandas dia.
Pemprov Bakal Carikan Solusi
Usai pertemuan, Taufan memastikan aspirasi warga apartemen akan dibahas dan dicarikan solusi oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Intinya (mereka) mengeluhkan fasilitas, kami cuma penampung, akan dirapatkan dengan inspektur dan dinas perumahan bagaimana pemecahannya ke dinas perumahan," kata Taufan.
"Ada yang sudah dijanjiin, akad kredit, ternyata mungkin COVID, ekonomi, unit belum diserahkan. Ada sudah dapet unit, tapi sertifikat, IMB, belum diserahkan. Kan (sebenarnya) itu problem personal semua," pungkas dia.