Konsumen Minta Kejelasan Akumobil Segera Kembalikan Uang

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konsumen yang merasa menjadi korban dalam kasus penipuan perusahaan Akumobil berkumpul di Taman Vanda, Kota Bandung, Selasa (5/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konsumen yang merasa menjadi korban dalam kasus penipuan perusahaan Akumobil berkumpul di Taman Vanda, Kota Bandung, Selasa (5/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Konsumen yang merasa menjadi korban dalam kasus penipuan perusahaan Akumobil berkumpul di Taman Vanda, Kota Bandung, Selasa (5/11). Mereka berkumpul untuk meminta audiensi dengan polisi dan Direktur Utama perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan kumparan, massa datang pukul 11.00 WIB tanpa membawa spanduk apa pun. Perwakilan Komite Konsumen Akumobil Hendrik Heru Hendratno menuturkan, mereka berkumpul dan meminta audiensi untuk memastikan kejelasan ada atau tidaknya dana yang akan dikembalikan kepada para konsumen.

Hendrik pun menyambut baik apabila perusahaan memberi kejelasan berupa kesanggupan mengembalikan sejumlah uang yang telah diberikan. Bahkan, kata dia, pihaknya juga mengaku siap untuk mencabut laporan beberapa konsumen yang telah diserahkan kepada polisi.

"Kami tetap beritikad kalau memang ada kesanggupan dari perusahaan, kita akan mencoba ke anggota yang laporan mencabut," kata dia ketika ditemui.

Selain meminta kejelasan, menurut Hendrik, aksi tersebut juga dilakukan untuk memberi dukungan kepada polisi dalam melakukan penyidikan. Lebih lanjut, dia mengaku kerugian yang dialami oleh para konsumen mencapai puluhan miliar rupiah dan sebagian besar korban berasal dari Bandung.

"Mediasi sampai di batas Kasat. Kasat bilang berikan waktu ya kita hargai. Tapi untuk memberikan pengawasan supaya anggota tenang dan penyidik transparan kita lakukan ini," ujar dia.

Konsumen yang merasa menjadi korban dalam kasus penipuan perusahaan Akumobil berkumpul di Taman Vanda, Kota Bandung, Selasa (5/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Dirut Akumobil, BJ sebagai tersangka dalam perkara ini. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai menuturkan, polisi masih melakukan penelusuran terkait aset yang dimiliki oleh tersangka.

"Kita lakukan penyidikan lagi, terus kemudian kita trace aset sampai sekarang masih berlangsung kita akan mencari seluruh aset yang masih ada ataupun masih tertampung dalam rekening yang ditampung oleh tersangka," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Selasa (5/11).

"Masih kita trace tentang dana nasabah yang terkumpul lari ke mana kita masih trace lagi jadi kita mohon waktu untuk kita cari aset dana yang sudah digunakan oleh tersangka," lanjut dia.