Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Polisi Korup Diduga Diunggah Ratu Kecantikan Estonia saat Tinggalkan Bali
20 Mei 2022 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kemenkumham Bali menduga Ratu Kecantikan Estonia, Valeria Vasilieva atau Val memposting konten polisi korupsi ke media sosial sebelum atau setelah meninggalkan Pulau Dewata. Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada polisi .
ADVERTISEMENT
“Terkait proses hukum akibat video yang telah diunggah, kami serahkan kepada instansi terkait, karena saat kejadian itu, kita tidak tahu persis kapan timecus dan locus-nya, kami baru mengetahui video tersebut pada tanggal 17 Mei 2022 dan diperkirakan bahwa yang bersangkutan mengunggah video tersebut mungkin dalam persiapan meninggalkan Bali atau bahkan setelah keluar dari Bali,” kata Anggiat dalam keterangannya, Jumat (20/5).
Anggiat mengatakan, Val masuk ke Bali pada Selasa (26/4) dengan visa kunjungan dan kembali ke negaranya pada Selasa (17/5) lalu. Ia pulang dengan menggunakan maskapai Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 961 rute Denpasar-Doha.
“Valeria Vasilieva merupakan WNA berkewarganegaraan Estonia dan diketahui yang bersangkutan merupakan Miss Global Estonia Tahun 2022, di mana setelah viral di media sosial melalui video yang diunggah, yang bersangkutan menyampaikan pesan yang kurang bisa dibuktikan kebenarannya,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Anggiat mengatakan, Kemenkumham tidak berhak mencegah atau mencekal Val masuk Indonesia karena belum ada permintaan dari pihak kepolisian. Selain itu, Kemenkumham Bali belum bertemu secara langsung dengan Val untuk melakukan pemeriksaan.
“Sementara itu, pihak imigrasi tidak dapat melakukan pencegahan untuk dilakukan penangkapan karena tidak bertemu langsung dengan yang bersangkutan ketika video yang diunggah viral di media sosial," lanjut Anggiat.
"Perihal pengenaan daftar blacklist kepada yang bersangkutan, tidak bisa dikenakan serta-merta, harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait yang selanjutnya segera ditindaklanjuti, sementara jika langsung melalui pihak imigrasi, kami harus melaluinya dalam beberapa proses dan harus bertemu secara langsung kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula saat Val curhat di media sosial tentang tindakan korupsi polisi. Ia menyatakan, polisi akan mencegat dan memeriksa dokumen yang berujung pada duit.
WNA itu telah menyatakan permintaan maaf melalui akun Tiktok @lerusi_k kepada polisi dan Pemerintah Provinsi Bali serta masyarakat atas perbuatannya. Val datang ke Bali untuk mengikuti ajang Miss Global 2022.
"Kalau kamu ingin liburan ke Bali, siap-siap saja. Karena polisi akan menghentikanmu, di mana saja (dan) memeriksa dokumen yang kamu punya. (Kalau dokumen tidak lengkap), mereka akan menghabiskan semua uang yang kamu punya untuk para polisi yang korupsi ini. Semoga beruntung," katanya seperti dilihat kumparan melalui akun Instagram @denpasar.viral.