Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kontes Kecantikan Transpuan di Hotel Jakpus: Tak Berizin, Berujung Sanksi
8 Agustus 2024 5:30 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Sejumlah fakta terungkap di balik heboh kontes kecantikan transpuan yang digelar di sebuah hotel di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/8). Kontes itu menuai kecaman dari publik di media sosial.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah transpuan berlenggak-lenggok di atas panggung menggunakan dress yang dilengkapi selempang bertuliskan nama wilayah seperti Aceh, Sumatra Utara, hingga Sumatra Barat. Mereka berulang kali terlihat melambaikan tangan.
Berikut sejumlah tindakan usai peristiwa terjadi:
Walkot Jakpus Rapat Bareng Satpol PP
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma membahas terkait kejadian tersebut bersama Satpol PP dan Dinas Pariwisata Jakarta. Pembahasan agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“Insyaallah nanti kita akan satukan persepsi dengan jajaran pariwisata, Satpol PP, dan juga Polres gitu ya, supaya hal-hal semacam ini tidak terulang kembali,” kata Dhany kepada wartawan di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (7/8).
Acara Tak Berizin
Polisi memastikan tak pernah memberi izin gelaran kontes kecantikan transpuan tersebut. "Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Sebagai tindak lanjut, polisi bakal melakukan proses pendalaman dengan memintai keterangan dari panitia selaku penyelenggara kegiatan dan pihak hotel. Adapun pendalaman kasus dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Akan dilakukan pendalaman oleh Polres Jakpus (Jakarta Pusat)" ucap dia.
Penjelasan Pihak Hotel: Izinnya Gala Dinner
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba, mengatakan panitia kegiatan mengajukan izin ke pihak hotel bukan untuk mengadakan kontes kecantikan transpuan, melainkan gala dinner.
"Kita bersama-sama mengklarifikasi dengan pihak pengelola hotel, bahwasanya kegiatan tersebut sifatnya memang tidak terlihat dari luar ya dan kemudian didalami bahwa memang pengakuannya kegiatan tersebut untuk kegiatan gala dinner," kata dia ketika ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Hal senada dikatakan oleh Director Of Sales Hotel Orchardz, Achmad Gandy. Dia mengatakan pihaknya menerima informasi dari panitia kegiatan untuk gelaran gala dinner, bukan kontes kecantikan yang melibatkan transpuan.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita tahu acaranya seperti itu pasti kita larang. Ya tidak mungkin lah istilahnya kita cari penyakit dengan terima agenda seperti itu. Apalagi kita kerap terima event kementerian, keagamaan," ucap dia.
Acaranya Tertutup
Achmad Gandy mengaku sempat bertanya lebih lanjut ke panitia kegiatan dan diberi tahu bahwa kegiatan gala dinner itu dihadiri oleh anggota sebuah komunitas.
Adapun kegiatan tersebut berlangsung secara tertutup. Bahkan, ketika acara sedang berlangsung, pihak hotel tak diperkenankan masuk ke ballroom.
"Yang jadi masalah adalah ketika dibilang gala dinner, mereka kontes acara, dan itu tanpa pelaporan ke kami. Kami pun kecolongan," kata Achmad.
"Dan pada saat acara itu dijaga oleh mereka dan yang masuk harus pakai gelang komunitas mereka," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Hotel dan Panitia Kontes Kena Sanksi Tipiring
Panitia dan pengelola Hotel Orchardz bakal dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Mereka dinilai melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 yang mengatur tentang keramaian.
"Karena sempat sudah viral namun dalam hal ini ya kami akan tindak lanjuti dengan pasal tersebut dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba.
Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Pusat, Budi Suryawan, mengatakan pihak hotel telah mengakui kesalahannya.
Pihaknya bakal segera mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta agar dikeluarkan surat teguran tertulis untuk pihak hotel. Menurut dia, teguran tertulis diberikan sebagaimana diatur dalam Pergub 18 Tahun 2018.
ADVERTISEMENT
"Kita buat rekomendasi ke dinas, nanti dinas yang akan mengeluarkan surat teguran tertulis itu, bukan ke kami. Kami cuma dari Sudin (Suku Dinas) mengeluarkan rekomendasi ke dinas. Nanti dinas yang mengeluarkan," kata dia.
Masih Utang Biaya Sewa Hotel
Panitia kontes kecantikan ini juga disebut belum melunasi sewa ballroom ke Hotel Orchardz.
"Kami pihak hotel dirugikan banget. Event mereka saja ini belum bayar lunas," kata Achmad.
Achmad menambahkan peristiwa itu bakal dijadikan sebagai bahan evaluasi. Ke depan, pihaknya akan lebih detail memilah acara yang pantas digelar di hotel. Dia berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.
"Ke depan kalau mau ada kegiatan apa pun kita akan minta rundown acaranya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Hotel Orchardz juga membuka peluang untuk melaporkan panitia kegiatan ini ke polisi. Namun, pihak hotel masih melakukan pendalaman mengenai pasal yang ingin dijeratkan.