Kebakaran Hutan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah

KontraS hingga Walhi Akan Adukan Persoalan Karhutla RI ke PBB

16 September 2019 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menggunakan masker saat berada di objek wisata bantaran Sungai Kahayan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (15/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rendhik Andika
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggunakan masker saat berada di objek wisata bantaran Sungai Kahayan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (15/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rendhik Andika
ADVERTISEMENT
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari LSM lingkungan serta HAM mendesak pemerintah untuk bertindak cepat dan tanggap dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mereka mengancam akan melapor ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika pemerintah tidak segera bergerak.
ADVERTISEMENT
Koalisi Masyarakat Sipil tersebut terdiri dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Greenpeace Indonesia, Gerakan IBUKOTA, KIARA, KPA, KontraS, HuMA,PSHK, RMI, Solidaritas Perempuan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), YLBHI.
“Kami rasa kalau negara ini tidak juga hadir dan bahkan mengelak kami sebagai masyarakat sipil bisa saja kami melakukan pelaporan terhadap peristiwa ini ke komite PBB untuk isu bisnis dan HAM,” ujar Koordinator KontraS Yati Andriyani saat konpers di WALHI, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
“Dalam konteks isu bisnis dan HAM, korporasi bisa dimintai pertanggung jawaban atas segala efek buruk dari praktik bisnis yang dilakukan dan negara bisa diminta pertanggungjawaban sebagai pihak yang membiarkan,” kata Yati.
Suasana kebakaran hutan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Foto: Reuters/Willy Kurniawan
Yati mengategorikan, karhutla di Indonesia sudah masuk ke dalam kategori kasus kejahatan lingkungan atau kejahatan 'ekosida.' Jika dilihat dari perspektif lingkungan, Yati menilai kasus karhutla di Indonesia sebagai salah satu pelanggaran HAM.
ADVERTISEMENT
Di satu sisi lanjut dia, karhutla telah merampas hak-hak masyarakat akan hidup sehat, dan di sisi lain negara terkesan melakukan pembiaran dengan respons yang lamban.
“Mereka (PBB) bisa mereview untuk melihat sejauh mana sebaiknya Indonesia telah mematuhi konsep-konsep bisnis yang harus memperhatikan parameter HAM dan bagaimana dalam peristiwa ini sebetulnya korporasi dan negara sudah memberikan tanggung jawabnya kepada pemerintah,” kata Yati.
“Ini sebagai upaya untuk mengevaluasi pemerintah, mengingatkan pemerintah, dan memastikan agar pemerintah betul-betul menjalankan tanggung jawabnya melalui tekanan-tekanan internasional yang sangat relevan untuk mengambil tindakan atas peristiwa ini,” ujar Yati.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten