Kontras-ICW: Pemilu 2024, Pemilu Terburuk di Era Reformasi

23 Februari 2024 12:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Korupsi Politik ICW, Egi Primayoga (kiri), dan Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian (kanan), menyambangi KPU untuk meminta informasi terkait Sirekap dan banyaknya petugas KPPS yang wafat, Kamis (22/2/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Korupsi Politik ICW, Egi Primayoga (kiri), dan Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian (kanan), menyambangi KPU untuk meminta informasi terkait Sirekap dan banyaknya petugas KPPS yang wafat, Kamis (22/2/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti permasalahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, mereka memutuskan untuk mengkategorikan penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk di era reformasi.
“Kami pun menilai bahwa Pemilu 2024 dapat dikategorikan sebagai pemilu terburuk di era reformasi,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
Selain campur tangan Presiden Jokowi dan aparatur sipil negara, Kontras dan ICW menilai KPU juga tidak menjalani tugasnya dengan semestinya. Hal ini dilihat dari terbatasnya informasi pemilu yang bisa diakses publik.
"Cacatnya Sirekap menunjukkan kegagalan KPU dalam menyediakan informasi publik," jelas Egi.
"Publik sudah menduga ada kecurangan, ada kekisruhan akibat Sirekap, tapi KPU tidak memberikan informasi terkait itu. Itu, kan, ironis sebetulnya," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Kontras dan ICW sama-sama mendorong agar Sirekap dan portal informasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dibuka ke publik sebagaimana mestinya. Bahkan mereka mendorong untuk dilakukan audit.
“Itu informasi terbuka, anggaran publik yang didapat melalui pajak, pajak yang kita bayarkan sebagai warga negara, itu adalah anggaran yang terbuka,"ujar Egi.