Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KontraS: Polrestabes Medan Digeruduk TNI usai Tahan Mafia Tanah, Preseden Buruk
7 Agustus 2023 13:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan atau KontraS Sumatera Utara turut mengomentari terkait penggerudukan yang dilakukan puluhan TNI di Polrestabes Medan. KontraS menilai tindakan tersebut memalukan.
ADVERTISEMENT
“Melakukan melihat kelakukan sejumlah oknum TNI Kodam Bukit Barisan yang menggeruduk Polrestabes Medan. Situasi ini menunjukkan jika persoalan kewenangan penegakan hukum oleh institusi kepolisian tidak dimengerti oleh Mayor Dedi,” kata Koordinator KontraS Sumut Rahmat Muhammad dalam keterangannya, Senin (7/8).
Rahmat mengatakan seharusnya Mayor Dedi menghormati mekanisme hukum yang berlaku.
“Kekuatan TNI itu bukan untuk turut andil dalam penegakan hukum dengan dalih koordinasi, apalagi dengan main seruduk seperti itu, itu kan buat malu. Mayor Dedi ini katanya seorang penasihat hukum Kodam BB, kalau main seruduk gitu kan, seolah dia datang ke Polrestabes Medan buta akan mekanisme hukum yang ada di tubuh kepolisian,” tuturnya.
“Hormati sajalah mekanisme hukum yang ada, kalau keberatan atas proses hukum di kepolisian, ya, Prapid saja,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Rahmat juga mengatakan bahwa tersangka yang diminta penangguhan penahanannya adalah tersangka terkait mafia tanah. Untuk itu, kata Rahmat, pihak kepolisian dan TNI harus bersepakat untuk tidak berkompromi terkait masalah tersebut.
“Kasus inikan soal dugaan mafia tanah yang melibatkan ARH yang bersaudara dengan Mayor Dedi itu, ya, seharusnya TNI sama dengan Polisi bersepakat untuk tidak berkompromi dengan masalah ini, masalah tanah di Sumut ini memang menjadi persoalan apalagi ketika mafia-mafia tanah diduga bermain dengan dukungan kekuatan finansial dan berkompromi dengan dukungan kekuasaan jabatan,” tuturnya.
“Jangan sampai dari situasi kasus ini publik berpersepsi bahwa di balik seorang mafia tanah ada peran bekingan kekuatan jabatan di belakangnya, jadi masyarakat mengira bahwa, oh ternyata mereka-mereka yang bermain sebagai mafia tanah sulit untuk diproses hukum karena ada bekingan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Penjelasan Kodam I Bukit Barisan
Kodam I Bukit Barisan buka suara soal puluhan personel TNI yang mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) kemarin. Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Siagian mengatakan, tindakan tersebut tidak menyalahi aturan meski menyangkut masalah pribadi.
Bagaimana penjelasannya?
“Tidak masalah. Yang jadi masalah itu, kalau terjadi tindakan pemukulan, pengeroyokan, atau tindakan lainnya,” kata Rico saat dihubungi, Minggu (6/8).
Rico memastikan, kedatangan personel TNI tersebut hanya untuk mempertanyakan proses penangguhan penahan tersangka pemalsuan surat tanah yakni tersangka inisial ARH yang tak lain adalah keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan yang juga memimpin rombongan TNI ke Polrestabes Medan. Bukan untuk menggeruduk atau mengintimidasi.
“Memang anggota Kumdam datang kebetulan ke Polrestabes dan itu juga untuk bertemu dengan pihak Reskrim. Menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sampai mana. Setelah dijelaskan, mereka memahami surat itu baru diterima. Jadi, tidak ada personel kami datang kemari menggeruduk,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Kedatangan itu kita di sini solid. Jadi mau datang satu orang atau sepuluh orang, menurut saya bukan menjadi suatu hal yang negatif. Memang dia datang pribadi, tetapi istilahnya menjadi penasihat hukum keluarga,” jelasnya.
Polda Sumut Sebut Ada Salah Paham
Sebelumnya, puluhan personel TNI mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan dan sempat terjadi cekcok.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.
“Iya betul, beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan, dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan. Kemudian, Mayor Dedi sebagai keluarga dan penasihat hukum ARH kemudian mengajukan surat penangguhan penahanan.
ADVERTISEMENT