Kontributor TVRI Tiba-tiba Jadi Kapolsek di Blora: Semestinya Tetap Jadi Intel

14 Desember 2022 12:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iptu Umbaran Wibowo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Iptu Umbaran Wibowo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kabar seorang wartawan TVRI di Kabupaten Blora, Jateng, yang diangkat menjadi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kradenan, Blora, membuat heboh masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, apakah bisa wartawan menjadi Kapolsek?
ADVERTISEMENT
Umbaran memang intel yang lihai. Sejak 2010 dia ditugaskan menjadi wartawan alias kontributor TVRI. Penyamarannya nyaris tak terendus.
Penelusuran kumparan, wartawan tersebut merupakan seorang polisi bernama Umbaran Wibowo. Saat diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Senin (12/12) kemarin, dia berpangkat Inspektur Polisi Satu atau Iptu.
Iptu Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Foto: Dok. Istimewa
Umbaran mengaku, selama dirinya menjadi wartawan itu bagian dari penugasan sebagai anggota kepolisian yang menyamar.
“Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ucap Umbaran Wibowo kepada wartawan.
Dia menjadi kontributor TVRI selama 10 tahun sejak 2012. Bahkan, ia tersertifikasi sebagai seorang wartawan madya yang lulus uji kompetensi Dewan Pers.
ADVERTISEMENT
Dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan, disebutkan bahwa syarat ikut dalam uji kompetensi wartawan adalah tidak menjadi bagian dari Polri.
"Tidak sedang sebagai bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas lembaga pemerintahan dan swasta, anggota TNI dan Polri." tulis aturan itu pada bagian pendahuluan, poin J, nomor 2.
Sebaiknya tetap di intel
Pengamat intelijen, keamanan dan militer, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati atau biasa disapa Nuning, mengatakan, sebaiknya Polri menjelaskan sehingga tidak membuat bingung masyarakat.
"Sebaiknya Polri menjelaskan lebih terperinci, sehingga jelas duduk permasalahannya," ucapnya kepada kumparan, Rabu (14/12).
Informasi yang Nuning dapat, Umbaran merupakan Bintara Intel Khusus. Sebagai intel, melakukan penyamaran merupakan tugas sehari-hari.
"Jadi yang bersangkutan itu Bintara Intel Khusus, yang namanya intel biasa lakukan covered action atau desepsi," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebaiknya, kata Nuning, yang bersangkutan tetap di bagian intel saja. Tidak perlu menjabat sebagai seorang Kapolsek.
"Seharusnya yang terbaik tetap di intelsus di bawah Dir Intelkam Polda Jateng, naikkan saja pangkatnya, tapi tetap di intelsus," ujarnya.