Ilustrasi kontes kecantikan

Kontroversi Abadi Kontes Kecantikan

14 Agustus 2023 13:23 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Skandal pelecehan seksual di ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia (MUID) tahun ini merusak citra gelaran acara yang telah berlangsung sejak Orde Baru itu. PT Capella Swastika Karya yang belum setahun memegang lisensi Miss Universe Indonesia didesak bertanggung jawab perihal kasus memalukan itu. Sebelumnya, lisensi MUID dipegang oleh Yayasan Puteri Indonesia (YPI) selama 30 tahun.
Kegemparan terjadi ketika sejumlah peserta MUID buka suara bahwa mereka merasa dilecehkan. Para finalis dipaksa melepas semua baju untuk body checking pada 1 Agustus 2023. Padahal, agenda itu tidak ada di rundown acara. Seharusnya peserta melakukan pengepasan baju (fitting), bukan body checking.
Hingga kini 10 dari 30 korban telah memberikan kuasa kepada Mellisa Anggraini sebagai pengacara mereka. Mellisa yakin korban yang melapor akan bertambah seiring waktu.
Panggung Miss Universe Indonesia. Foto: Instagram/@missuniverse_id
Kasus dalam beauty pageant bukan kali ini saja terjadi. Ada saja kasus serupa atau mirip yang terjadi di kontes kecantikan berbagai negara. Pada 2018 misalnya, tiga petinggi organisasi Miss America Organization mengundurkan diri setelah kepala eksekutif mereka, Sam Haskell, terbukti membuat komentar misogini (kebencian terhadap wanita) kepada Mallory Hagan, Miss America 2013.
Melalui email, Haskell menganggap lucu ketika salah satu karyawannya menggunakan bahasa yang tidak sopan saat berbicara tentang bagian privat Hagan. Pada email itu, Haskell juga membicarakan berat badan dan kehidupan seks Hagan.
“Dia memanggil nama Mallory secara buruk dan memperlakukannya dengan buruk. Haskell juga menyampaikan kepada orang-orang bahwa dia [memilih] berkencan dengan putrinya sendiri ketimbang Hagan,” tulis laporan The New York Times, Desember 2017.
Pada tahun yang sama, 2017, Miss Universe Peru juga menjadi sorotan setelah ketua penyelenggaranya, Jessica Newton, menyebut lima peserta kontes itu menjadi korban kekerasan seksual.
“Sayangnya banyak wanita yang tidak tahu dan mengira itu adalah kasus yang terisolasi,” kata Jessica dalam laporan BBC, November 2017.
Jauh sebelum itu, pada 1989, finalis Miss Venezuela Patricia Velásquez membuat pengakuan menggemparkan. Ia mengatakan melakukan aktivitas seksual dengan sponsor penyelenggara kontes karena butuh uang untuk biaya membeli kosmetik dan apartemen.

Ironi Korban Miss Universe Indonesia

Pelecehan terhadap para finalis Miss Indonesia 2023 menjadi ironi karena mereka diajari materi tentang melawan pelecehan seksual selama masa karantina. Mereka juga mendapat pesan untuk berani bertindak menghadapi sexual harassment.
“Mereka terngiang-ngiang terus di kepala bahwa ini memang bertentangan dengan norma,” kata Mellisa, kuasa hukum para korban, kepada kumparan di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Menurut Mellisa, tahapan body checking tanpa busana tidak pernah ada dalam agenda Miss Universe Indonesia. Apalagi body checking untuk memeriksa area privat para peserta. Hal itu bahkan tidak ada dalam prosedur ajang kontes kecantikan level internasional.
“Proses body checking ini di luar nalar peserta,” ujar Mellisa.
Bilik di ujung yang tidak benar-benar tertutup menjadi lokasi body checking Miss Universe Indonesia. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Mellisa, jika pun ada body checking, hal itu harus dilakukan di area tertutup. Pengecekan tubuh juga harus mendapat persetujuan peserta, tanpa keberadaan lelaki di dalam ruangan.
Menurut Mellisa, kontes kecantikan pada dasarnya bukan sekadar ajang pamer tubuh, sebab para finalis juga akan menjadi representasi wajah Indonesia di mata dunia. Artinya, peserta dituntut untuk berwawasan luas dan beretika—hal yang justru dicoreng oleh panitia MIUD sendiri.
“Sampai mereka melepaskan hal (busana) yang sifatnya sangat privat, lalu disuruh angkat kaki, dicek daerah bawah, itu ngapain? Ini bukan hal yang sederhana,” kata Mellisa.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati menyatakan, kontes kecantikan sebetulnya tujuan akhirnya untuk mengangkat martabat perempuan di dunia, bukan malah jadi modus untuk merendahkan perempuan sebagai objek.
Brain and beauty. Dua hal inilah yang sebetulnya diharapkan dari peserta kontes kecantikan.
“Enggak gampang loh memenuhi kriteria untuk bisa masuk itu. Mereka orang-orang yang bertalenta dan berbakat,” kata Ratna.
Poppy Capella, National Director Miss Universe Indonesia. Lisensinya kini dicopot Miss Univers Organization. Foto: Instagram/@poppycapella_
Direktur LBH APIK Jawa Barat Ratna Batara Munti meminta skandal body checking Miss Universe Indonesia diusut tuntas. Bila kegiatan itu merupakan arahan resmi dari penyelenggara, yakni PT Capella Swastika Karya, maka perusahaan tersebut harus bertanggung jawab.
“Selain bisa didenda Rp 5–Rp 15 miliar, bisa juga ditetapkan restitusi (ganti rugi) kepada korban,” ujar Ratna.
Sementara jika yang terbukti bersalah adalah oknum perseorangan, maka ia bisa dijerat hukum pidana berupa penjara 4 tahun atau denda Rp 200 juta. Dalam hal ini, Undang-Undang yang menjerat korporasi atau perorangan adalah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Ratna Susianawati dari KemenPPPA meminta agar ke depannya para peserta lebih berhati-hati dan kritis dalam mengikuti kontes kecantikan.
“Kalau ada sesuatu yang janggal, di luar logika, ya jangan dilakukan. Llihat juga kredibilitas penyelenggara,” tutup Ratna.
Ilustrasi: Jade ThaiCatwalk/Shutterstock
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten