Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Kontroversi Legalisasi Pernikahan Sejenis di Dunia
10 Desember 2017 21:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Isu pernikahan sejenis tak pernah surut menimbulkan pro dan kontra. Beberapa setuju karena merasa itu hak asasi yang harus diperjuangkan. Sementara, yang tidak setuju menganggap pernikahan sesama jenis bertentangan dengan nilai-nilai kepercayaan, norma, dan sederet alasan lainnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, perdebatan yang sama mampir di negeri Kanguru, Australia. Voting dalam skala nasional dilakukan Australia, dari 12 September hingga 7 November 2017.
Dilansir AFP, sebanyak 7.817.247 (sebesar 61,6 persen warga Australia) memilih “Yes” untuk membuat pernikahan sesama jenis legal. Sementara itu, 4.873.987 (hanya 38,4 persen) memilih “No”. Jumlah warga Australia yang ikut dalam voting ini juga terbilang tinggi, yaitu 12,7 juta warga, atau sebanyak 79,5 persen dari seluruh warga Australia.
Hasilnya, seperti yang disahkan oleh parlemen Australia 8 Desember kemarin, pernikahan sesama jenis kini menjadi tindakan yang sah secara hukum.
Termasuk Australia, setidaknya terdapat 26 negara di dunia yang telah melegalkan pernikahan sejenis. Seperti dilansir Fortune, tren tersebut diawali oleh Belanda pada 2001, dan berlanjut hingga Australia yang akan mulai menerapkan keputusan itu pada 9 Januari 2018.
Meski telah ditetapkan legal di banyak negara, pernikahan sejenis tetaplah menimbulkan kontroversi. Bahkan, kontroversi tetap hadir di negara yang sudah melegalkan perkawinan tersebut. Mana saja negara-negara dunia yang secara kontroversial telah melegalkan pernikahan sejenis?
ADVERTISEMENT
Yuk, simak!
1. Belanda, 2001
Negara Kincir Angin ini adalah yang pertama melegalkan pernikahan sejenis. Meski secara resmi ditetapkan pada 1 April 2001, pergolakan isu tersebut sudah banyak disuarakan oleh aktivis gay sejak 1980-an.
Tekanan banyak terjadi, hingga akhirnya Parlemen Belanda membentuk komisi khusus guna meneliti berbagai kemungkinan pernikahan sejenis. Selang 15 tahun, yaitu pada 1996, parlemen Belanda mengatakan “tidak menemukan alasan yang objektif untuk melarang pernikahan sejenis”.
Kendati demikian, Undang-undang yang mengatur tentang pernikahan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) baru disahkan 5 tahun kemudian.
Selain soal pernikahan, undang-undang ini juga mengatur kemungkinan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak atau bercerai. Sejak aturan tersebut berlaku, tercatat sebanyak 16.000 pasangan yang melakukan pernikahan sejenis.
ADVERTISEMENT
Meski telah 12 tahun berjalan, homophobia masih menjadi hal yang nyata di Belanda. Seperti dilansir Euro News, pemuda lesbian, gay dan biseksual masih banyak yang menjadi korban stigmatisasi di keluarga, sekolah, dan lingkungan mereka.
Berdasarkan survei yang dikutip dari sumber yang sama, hampir 64% responden LGBT berusia 18-24 tahun pernah berpikir untuk bunuh diri. Bahkan, hampir 13% lainnya pernah sampai mencoba melakukannya.
2. Belgia, 2003
Tak lama setelah Belanda meresmikan UU pernikahan sejenis, Belgia juga mengambil langkah yang sama. Tepatnya pada 1 Juni 2003, pernikahan sesama jenis legal di negari sebelah selatan Belanda tersebut.
Kontroversi baru terjadi ketika kabar itu sampai di telinga Paus Yohanes Paulus II di Vatikan. Paus marah dan mengecam keputusan pemerintah Belgia itu, menyebut kampanye homoseksual tidak bermoral dan berbahaya.
ADVERTISEMENT
Meski mendapat kecaman, Belgia tetap melanjutkan langkahnya meresmikan peraturan pernikahan sejenis. Malahan, sejak 2011 hingga 2014, Belgia menjadi negara kedua di dunia yang dipimpin oleh politisi yang secara terbuka mengaku gay, yaitu Elio di Rupo.
3. Inggris, 2013
Pada 2013 lalu, parlemen Kerajaan Inggris (United Kingdom) menetapkan UU pernikahan sejenis.
Namun, penetapan tersebut tak berlaku seluruhnya. Irlandia Utara, bagian Kerajaan Inggris, menolak penerapan aturan itu. Dilansir BBC News pernikahan sejenis di Irlandia Utara menjadi perdebatan.
Pada November 2015, badan legislatif Irlandia Utara sempat menyetujui pernikahan sesama jenis, dengan perolehan suara 53 berbanding 52 yang menolaknya. Namun, Democratic Unionist Party (DUP) memblokir proposal persetujuan itu dengan hak “Petition of Concern” --kewenangan yang ironisnya ditujukan untuk melindungi hak minoritas.
ADVERTISEMENT
Perdebatan terus berlanjut. Agustus 2017 kemarin, Pengadilan Tinggi di ibu kota Irlandia Utara, Belfast, menolak dua permohonan uji materi yang mempertanyakan pelarangan pernikahan sesama jenis.
Sampai saat ini, pernikahan sesama jenis tidak legal dan tak pula ilegal secara formal. Meski demikian, permohonan untuk melegalkan pernikahan sejenis terus ditolak.
4. Meksiko, 2015
Secara hukum, 13 dari 31 negara bagian Meksiko telah melegalkan pernikahan sejenis. Meski begitu, rencana Presiden Enrique Pena Nieto untuk membuatnya berlaku dalam skala nasional menemui tantangan yang amat besar.
Seperti dilaporkan Public Radio International, pada akhir 2016 Meksiko dilanda demontrasi besar yang menolak pernikahan sejenis. Ribuan orang di seluruh negeri turun ke jalan untuk memprotes inisiatif Presiden Nieto dalam melegalkan pernikahan sesama jenis.
ADVERTISEMENT
Front Nasional untuk Keluarga (NFF), misalnya. Organisasi tersebut merupakan koalisi kelompok keagamaan konservatif yang merasa institusi keluarga dan integritas moral anak mereka terancam dengan legalitas pernikahan sesama jenis tersebut.
“(Aksi) kami menjadi perwujudan dari ketidaksetujuan masyarakat terhadap ideologi gender: sebuah ideologi yang tak memliki fondasi objektif yang kuat, yang kini tengah mencoba untuk memaksakan perannya di hukum, di sekolah, di keluarga, dan di media,” tulis NFF dalam keterangan aksinya, seperti dikutip dari Life Site.
“Kami hanya mempertahankan hak yang kami miliki sebagai orang tua, untuk dapat memberikan edukasi yang tepat kepada anak kami. Sekolah umum tidak boleh tersandera oleh ideologi seperti ini,” lanjut NFF.
Sampai 2017, beberapa daerah di Meksiko masih melakukan penolakan terhadap aturan pernikahan sesama jenis.
ADVERTISEMENT
5. Irlandia, 2015
Irlandia melegalkan pernikahan sejenis melalui referendum pada 22 Mei 2015. Ini membuatnya menjadi negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis melalui referendum, diikuti Slovenia pada Desember 2015 dan Australia di November 2017.
Meski mayoritas masyarakat Irlandia menyetujui referendum tersebut, gejolak kontroversi tetap terjadi. Ini terutama dilakukan oleh gereja katolik Irlandia, yang menyebut keputusan tersebut “tidak senada dengan nilai-nilai Kristen” dan tak adil pada para pemeluk Katolik.
Meski begitu, ajakan penolakan itu hanya sampai populer di kalangan lanjut usia dan penduduk pedesaan. Sedangkan sebanyak 62 persen penduduk Irlandia mendukung pernikahan sejenis.
Berikut daftar lengkap 26 negara yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis.
Belanda - 2001
Belgia - 2003
Kanada - 2005
Spanyol - 2005
Afrika Selatan - 2006
Norwegia - 2008
Swedia - 2009
Islandia - 2010
Portugal - 2010
Argentina - 2010
Denmark - 2012
Uruguay - 2013
New Zeland - 2013
Perancis - 2013
Brazil - 2013
Inggris dan Wales - 2013
Skotlandia - 2014
Luksenburg - 2014
Firlandia - 2015
Irlandia - 2015
Greenland - 2015
USA - 2015
Kolombia - 2016
Jerman - 2017
Malta - 2017
Australia - 2017
ADVERTISEMENT