Kontroversi Pegawai KPK Berintegritas Tak Lolos Tes ASN hingga Terancam Dipecat

KPK tengah memproses alih status pegawainya menjadi ASN sebagai dampak UU hasil revisi, UU 19/2019.
Perubahan status itu dilakukan dalam waktu maksimal 2 tahun usai UU KPK hasil revisi berlaku pada 17 Oktober 2019. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 69B UU 19/2019 yang berbunyi:
(1) Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, penyelidik atau penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang belum berstatus sebagai pegawai aparatur sipil negara dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini berlaku dapat diangkat sebagai pegawai aparatur sipil negara sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku bagi penyelidik atau penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah mengikuti dan lulus pendidikan di bidang penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Merujuk pasal itu, artinya proses alih status pegawai KPK menjadi ASN harus tuntas sebelum 17 Oktober 2021.
Sebagai salah satu tahapan menuju alih status ASN, KPK bekerja sama dengan BKN menggelar tes kebangsaan, netralitas, hingga antiradikalisme kepada para pegawai pada 9-10 Maret. KPK sudah menerima hasilnya dari BKN pada 27 April.
KPK menyatakan hasil belum diketahui karena belum diumumkan. Namun berembus kabar puluhan pegawai KPK tak lolos dalam tes tersebut.
Puluhan Pegawai dari Penyidik hingga Direktur Tak Lolos
Menurut informasi yang dihimpun, puluhan pegawai yang tak lolos berasal dari beragam direktorat. Mulai dari penyidik, penyelidik, pegawai fungsional, hingga pegawai struktural setingkat direktur.
Dari informasi yang kumparan terima, beberapa nama di antaranya adalah Novel Baswedan, Ambarita Damanik; hingga Yudi Purnomo Harahap.
Selain itu ada nama Budi Agung Nugroho; Andre Nainggolan; Budi Sukmo; Rizka Anungnata; Afief Julian Miftah; dan Iguh Sipurba. Kemudian Marc Falentino; Praswad Nugraha; Harun Al Rasyid; Aulia Posteria; dan Riswin.
Sebagian di antara mereka merupakan tim satgas kasus dugaan suap bansos COVID-19 dan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan Dinilai Janggal
Penyebab kabar tak lolosnya puluhan pegawai tersebut lantaran pertanyaan dalam tes yang terasa janggal.
Pertanyaan yang janggal tersebut seperti "kenapa belum menikah", "Islamnya, Islam apa" hingga pertanyaan "salat subuhnya pake qunut?".
Selain itu, para pegawai KPK yang menjalani tes diminta untuk memberikan pernyataan sikap atas sejumlah isu. Berikut antara lain 20 pertanyaan yang harus dijawab para pegawai KPK:
1. Saya memiliki masa depan yang suram
2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu
3. Semua orang Cina sama saja
4. Semua orang Jepang kejam
5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat
6. Agama adalah hasil pemikiran manusia
7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan
8. Nurdin M. Top, Imam Samudra, Amrozi melakukan jihad
9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia
10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih
11. Saya mempercayai hal gaib dan mengamalkan ajarannya tanpa bertanya-tanya lagi
12. Saya akan pindah negara jika kondisi negara kritis
13. Penista agama harus dihukum mati
14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan
15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain
16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia
17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan
18. Hak kaum Homoseks harus tetap dipenuhi
19. Kaum Homoseks harus diberikan hukuman badan
20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan
Selain itu, mereka diminta menulis esai mengenai Organisasi Papua Merdeka (OPM), PKI, HTI, FPI, Habib Rizieq, hingga terkait kebijakan pemerintah.
Sementara itu BKN sebagai pihak penyelenggara menyatakan bisa saja pertanyaan tersebut memang muncul dalam tes kebangsaan.
"Kalau itu informasi itu dari yang kemarin dites, berarti itu mungkin bener itu. Kalau saya, malah enggak tahu sama sekali. Soalnya kan tertutup, yang tahu yang ngetes sama yang dites saja," ujar Kepala Humas BKN Paryono.
Sebab, kata Paryono, tes tersebut bukan hanya dilakukan BKN sebagai pihak tunggal. Tetapi juga melibatkan sejumlah pihak mulai dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pihak-pihak tersebut juga turut memberikan nilai dalam tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.
"Ya keterlibatannya ya, dari beberapa instansi itulah yang memberikan penilaian terhadap pegawai KPK itu," ucapnya.
Paryono mengaku tak tahu pertanyaan-pertanyaan dalam tes tersebut. Namun pada umumnya, kata dia, pertanyaan disusun dengan standar yang pasti. Adapun nilai yang diberikan berdasarkan jawaban yang diberikan oleh para peserta, berdasarkan indikator penilaian.
Terancam Didepak
Puluhan pegawai KPK yang dikabarkan tak lolos tes kebangsaan disebut akan didepak. Novel Baswedan termasuk di antaranya pegawai yang terancam didepak gara-gara tak lolos tes tersebut.
"Iya, katanya begitu (dipecat)," kata Novel.
Novel menyebut apabila kabar itu benar, seperti sudah direncanakan sejak revisi UU KPK dilakukan.
"Kalau benar dilakukan (pemecatan), tentu seperti itu (direncanakan sejak revisi). Aneh kalau enggak lulus WK (Wawasan Kebangsaan). Silakan lihat profil orang-orangnya," kata Novel.
Ia menduga jika benar ada pemecatan merupakan upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas di KPK.
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas memang sudah lama diupayakan, tapi bila benar tentang info ini, maka ini pertama kali upaya tersebut dilakukan oleh Pimpinan KPK," tegasnya.
Novel mengatakan, nama-nama yang masuk dalam daftar tak lolos tes wawasan kebangsaan bukan sembarangan. Sebab, mereka dinilai punya kemampuan akademis baik, berintegritas, hingga pengalaman bela negara yang banyak selama mengabdi di KPK.
"Secara akademis bagus-bagus, integritas tegak, banyak yang punya pengalaman bela negara, dan selama ini telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara. Tapi dilecehkan dengan isu itu," ucap Novel.
Tanggapan Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan hasil tes wawasan kebangsaan memang sudah diterima KPK. Namun hasilnya belum dibuka.
"Kita belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan, sehingga tidak tahu hasilnya dan belum memutuskan proses selanjutnya, mohon bersabar dahulu," ucapnya.
Ia pun belum memastikan apa kebijakan KPK terhadap pegawai yang tak lolos tes. Sebab ia tak mau berandai-andai.
"Kita belum bisa menentukan jikalau, jikalau. Nanti saja setelah kita buka (hasilnya)," ucap Ghufron.
Sedangkan Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, menyebut hasil tes yang diterima dari BKN masih disegel dan belum dibuka. Menurut dia, KPK segera mengumumkan hasil tes tersebut dalam waktu dekat.
Ia meminta kepada media dan publik untuk mengacu pada informasi resmi dari KPK terkait proses alih status tersebut.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," tutupnya.
