Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kopda Muslimin Tewas, Penyelidikan Kasusnya di Pomad Ditutup
28 Juli 2022 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komandan Polisi Militer Kodam IV Diponegoro Kolonel Roniso Budi mengatakan tewasnya Kopda Muslimin membuat penyelidikan kasus penembakan terhadap Rina (34) di institusinya ditutup.
ADVERTISEMENT
Kopda Muslimini ini merupakan otak penembakan terhadap Rina di Semarang beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka.
4 di antaranya adalah eksekutor alias pembunuh bayaran yang disewa Kopda Muslimin. Sementara itu, 1 orang adalah penyedia pistol.
"Tapi karena saat itu tersangka belum tertangkap dan saat ini tersangka sudah meninggal dunia, (putus) kasusnya," kata Budi di RS Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7).
"Iya di Pasal 77 KUHP menyatakan demikian. Tersangka yang meninggal dunia itu (kasus) ditutup, tapi eksekutor itu ranahnya pengadilan umum, yang 5 orang itu," lanjut Budi.
Bunyi Pasal 77 KUHP:
Pasal 77
Kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia.
Kopda Muslimin merupakan perencana pembunuhan terhadap istrinya, Rina Wulandari (34), dengan cukup keji. Ia menginstruksikan 4 pembunuh bayaran amatir menembak kepala istrinya.
ADVERTISEMENT
Namun eksekutor penembakan yang juga kenal dengan Rina merasa tak tega. Alhasil, Rina ditembak di bagian perut.
Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (28/7) pagi.
Sebelum tewas, Kopda Muslimin diketahui muntah-muntah dan lemas. Dia kemudian berbaring di salah satu kamar di rumah orang tanya hingga tewas.