Koper Berisi Uang Cash Rp 117 Juta di DPRD Ambon Hilang

29 Agustus 2023 10:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang. Dok: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang. Dok: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Koper berisi uang Rp 117 juta, yang disimpan di ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, hilang pada Minggu (27/8).
ADVERTISEMENT
Kejadian ini baru terungkap Senin (28/8), saat pegawai bernama Jan Tuhumuri (57) yang menyadari pintu ruangan Sekwan rusak. Dia pun melaporkan ini ke kolega dan Kabag Umum.
"Receiver CCTV juga sudah dirusak," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete Luhukay, Selasa (29/8).
Ipda Janete S. Luhukay. Foto: Dok. kumparan
Tim polisi, dalam waktu kurang dari 12 jam, menangkap pelaku yang ternyata Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DPRD Kota Ambon berinisial ASL (51 tahun).
ASL, dengan uang dari koper, telah membeli sepeda motor Yamaha Mio seharga Rp 17,5 juta. Saat polisi menangkapnya, sisa uang curian sejumlah Rp 72,5 juta pun diamankan.
Barang bukti sisa uang. Dok: Istimewa
Barang bukti motor Mio. Dok: Istimewa