Korban & Terdakwa EDCCash Ngadu ke KPK soal Dugaan Penggelapan Barang Bukti

16 April 2025 23:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Korban dan terdakwa EDCCash melapor ke KPK pada Rabu (16/4). Mereka mengadukan soal adanya dugaan penggelapan barang bukti terkait perkara investasi bodong itu.
ADVERTISEMENT
Pengacara terdakwa, Dohar Simbolon, mengungkapkan laporan ini dilayangkan karena banyaknya barang bukti yang hilang selama proses hukum berlangsung.
"Jadi dasar kita melaporkan tadi itu yang pertama itu juga dengan fakta-fakta persidangan bahwa banyak barang-barang bukti yang disita, yang dirampas tidak masuk dalam berkas perkara," kata Dohar kepada wartawan, Rabu (16/4).
Menurut dia, temuan soal barang bukti yang hilang ini terungkap setelah para korban dan terdakwa sepakat untuk berdamai.
"Salah satu narasi dalam perdamaian tersebut, terdakwa ini akan terbuka terkait dengan barang-barang bukti yang telah dirampas oleh kepolisian, namun tidak ada dalam berkas perkara, kira-kira seperti itu," ungkap Dohar.
Korban dan terdakwa investasi bodong EDCCash melaporkan dugaan penggelapan barang bukti ke KPK, Rabu (16/4/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Salah satu contohnya, kata Dohar, dialami oleh kliennya yang bernama Suryani. Dia mengeklaim, tas Hermes kliennya senilai Rp 1 miliar telah disita. Namun, tas tersebut tak masuk dalam berkas perkara.
ADVERTISEMENT
Sementara, pengacara korban, Mylanie Lubis, menambahkan kejanggalan juga terjadi pada mobil-mobil para terdakwa yang telah disita. Ada perubahan yang terjadi dari aksesoris mobil.
"Kemarin waktu kita mengecek kelengkapan barang bukti di rubasan, banyak yang berubah. Contohnya kayak velg mobil BMW seri 7 itu sudah diubah. Ya itu kan lumayan mahal ya," jelas Mylanie.
"Jadi hal-hal kecil seperti itu juga banyak yang berubah. Jadi hal-hal seperti itu yang mau kita laporkan," tambah dia.
Mylanie membeberkan, total nilai barang bukti yang diduga digelapkan pun cukup besar. Bahkan mencapai triliunan Rupiah.
"Ya kalau di awal kan dibilang Rp 1,4 triliun itu uang sitaannya, tapi kemarin di RDP Rp 103 miliar. Ya tinggal dihitung aja, tinggal 10 persennya juga enggak nyampe. Kalaupun memang ada penyusutan, ya enggak mungkin sampai segitulah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terpisah, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya akan memverifikasi laporan tersebut terlebih dahulu.
"Ya nanti semua laporan pasti akan diverifikasi bahannya, dokumennya, akan dilakukan telaah dan mengumpulkan bahan keterangan bila diperlukan," ujar Tessa.
"Dan memang, bila memang ada yang perlu ditambahkan lagi oleh pelapor, supaya laporan itu dapat ditingkatkan ke penyelidikan, tentunya akan dimintakan kembali," tambahnya.
Belum ada keterangan dari pihak kepolisian dan kejaksaan mengenai adanya laporan dugaan penggelapan barang bukti tersebut.