Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP: Ada Intervensi Kampus untuk Cabut Laporan
11 Maret 2024 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Salah satu korban dugaan pelecehan yang dilakukan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, RZ, mengaku pernah diminta pihak kampus untuk mencabut laporannya.
ADVERTISEMENT
Melalui kuasa hukumnya, Amanda Manthovani, RZ mengatakan dirinya pernah dipanggil oleh petinggi kampus pada 12 Februari 2024.
"Itu memang dari salah satu petinggi itu. Itu panggil korban, korban pada saat itu dan korban info ke saya. 'Mbak, saya dipanggil sama ini,' gitu," tutur Amanda kepada wartawan, Senin (11/3).
Amanda mengatakan, korban dipanggil pihak kampus dari progam S1, sementara RZ bekerja sebagai karyawan di program pascasarjana. Dia mengeklaim, kliennya diminta cabut laporan dengan dalih menjaga nama baik kampus.
"Dia hadap, artinya diminta ya udah, istilahnya untuk jaga nama baik kampus, katanya. 'Dicabut aja, kenapa enggak dicabut aja laporannya,' gitu. 'Saya enggak mau,' tetep kekeh, sampe 'Ya kalo saya memang ngejalanin perintah si ETH itu [petinggi UP].' Gitu," cerita Amanda.
Intervensi ini hanya didapatkan oleh RZ, sementara DF tidak. Sebab, sejak bulan Februari dia sudah mengundurkan diri pekerjaannya di Universitas Pancasila.
ADVERTISEMENT
Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Terkini, Rektor UP Edie Toet telah dipanggil dua kali untuk diminta klarifikasi sebagai terlapor atas 2 laporan polisi dari RZ dan DF.
Pada kedua kesempatan itu, Edie konsisten membantah dugaan pelecehan yang ditujukan kepadanya. Bahkan dalam satu kesempatan, dia mengaku kasus yang dialaminya ini adalah bentuk politisasi dari pemilihan rektor yang berlangsung di kampus.
Kampus sendiri telah menonaktifkan jabatan Rektor Edie hingga masa jabatannya selesai pada 14 Maret 2024.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini