Korban Gempa 7,7 M di NTT Bertambah: 33 Orang Tewas, 23 Luka, Ribuan Mengungsi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas melakukan penyisiran bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Foto: Gregorio J Gilbert/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan penyisiran bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Foto: Gregorio J Gilbert/ANTARA FOTO

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan data sementara pasca gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada Sabtu (15/8). Hingga saat ini tercatat 33 orang meninggal dunia dan 23 orang mengalami luka-luka .

“Saat ini data yang kami miliki, ada korban meninggal 33 orang: di Sikka 3 orang, Ende 1 orang, Manggarai 14 orang, Manggarai Timur 14 orang, dan Manggarai Barat 1 orang,” ujar Melki saat memberikan keterangan pers di Maumere .

Jumlah korban terbanyak ada di Manggarai dan Manggarai Timur, masing-masing 14 orang. Sementara korban luka-luka tercatat: Sikka 6 orang, Ende 13 orang, dan Manggarai Barat 4 orang. Tak hanya korban jiwa, ribuan warga juga dilaporkan mengungsi.

Selain itu, masih ada empat orang yang dilaporkan terjebak di dalam bangunan di wilayah Manggarai dan sedang dilakukan upaya evakuasi oleh tim gabungan.

Tim penyelamat memeriksa sebuah bangunan yang rusak parah di Pelabuhan L. Say usai gempa 7,7 magnitudo di Sikka, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (15/8/2026). Foto: Puspen TNI

“Proses pendataan masih berlangsung karena hampir seluruh wilayah Flores terdampak dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda. Pemerintah bersama TNI, Polri, dan unsur terkait terus bergerak memastikan penanganan korban berjalan optimal,” tegas Melki .

Pemerintah Provinsi NTT kini sedang memproses penetapan peristiwa ini sebagai Bencana Daerah Tingkat Provinsi. Sementara penetapan status bencana nasional sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kami menyampaikan data apa adanya. Penetapan status nasional nanti sepenuhnya diputuskan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan merujuk pada sumber resmi seperti pemerintah daerah, kepolisian, serta BMKG .