Korban Jemaah First Travel Penuhi Ruang Sidang Pengadilan Negeri Depok

Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang perdana dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang jemaah umrah yang dilakukan biro perjalanan First Travel di Pengadilan Negeri Depok. Sejumlah jemaah korban First Travel turut menghadiri sidang perdana ini.
Berdasarkan pantauan kumparan (kumparan.com) di lokasi, para jemaah datang sekitar pukul 08.50 WIB. Mereka langsung duduk di bangku ruang persidangan untuk mengikuti jalannya persidangan.

Ardian (47), konsultan independen yang merupakan salah satu korban First Travel mengungkapkan, kedatangannya ke PN Depok untuk mengawal jalannya sidang perdana Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuriada alias Kiki Hasibuan yang merupakan pemilik First Travel.
"Ingin mengawal sidang First Travel agar berpihak ke jemaah. Agar owner First Travel dihukum seberat-beratnya," kata Ardian di ruangan persidangan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2).
Ardian mengaku mengalami kerugian hampir Rp 200 juta. Sebanyak 11 anggota keluarganya gagal berangkat umrah setelah dikenai biaya tambahan sebesar Rp 19,7 juta.
"Jadwalnya H-4 hari sebelum Idul Fitri 2017 kemarin. Terus ditunda-tunda akhirnya gagal berangkat. Dari biaya per-orang Rp 14,3 juta jadi Rp 19,7 juta, kan nambah," ujarnya.

Korban First Travel yang datang ke PN Depok berasal dari berbagai daerah, seperti Jakarta dan Lampung. Ardian mengatakan para korban memang memiliki grup di aplikasi chatting dan berbagi info soal sidang perdana First Travel di sana.
"Saya enggak tahu ( korban) bakal datang siapa saja. Jadi kita ada grup banyak, grup sendiri-sendiri, grup WA (Whatsapp) korban, kita berbagi info di sana. Ini banyak dari Depok, Bogor, Jakarta Timur, juga ada teman saya dari Lampung yang akan datang," tuturnya.
Ardian berharap agar para pemilik First Travel dihukum seberat-beratnya. Ia juga berharap uang para korban dapat kembali.
"Dihukum seberat-beratnya. Ya masih berharap ada pengembalian (uang ganti rugi)," pungkasnya.
Ditemui terpisah, Kanit Sabara Polsek Sukmajaya, Iptu Bagus Suwardi mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 50 personel petugas sebagai antisipasi kejadian yang tidak diinginkan selama sidang digelar.
"Kita siapkan dari Polsek Sukmajaya 50 personel, dari polres lebih dari 100 personel. Mengingat hari ini kan sidang perdana First Travel. Itu biasanya masyarakat banyak animonya untuk lihat tersangka," kata Bagus.
