Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi Jadi 12 Orang: 6 Tewas, 6 Luka-luka

Polres Metro Bekasi Kota menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk molen bernomor polisi B 9548 MV di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Data sementara mencatat 12 korban yang terdiri atas perempuan, laki-laki, dan anak-anak. Enam orang di antaranya meninggal dunia, enam lainnya mengalami luka-luka. Jumlah tersebut masih dalam proses verifikasi.
Peristiwa ini bermula ketika truk melaju dari arah Universitas Muhammadiyah Indonesia menuju Rawa Panjang. Saat melintasi turunan jembatan di kawasan tersebut, kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga hilang kendali.
Pengemudi sempat berupaya menghentikan laju dengan mengarahkannya ke tembok gerbang kampus BSI, tetapi upaya itu tidak berhasil hingga truk menabrak warga yang tengah menunggu bus di halte.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, turun langsung ke lokasi dan memimpin penanganan darurat sekaligus tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
Personel Satlantas segera mengamankan area kejadian, mengevakuasi korban, serta melakukan identifikasi. Jenazah dibawa ke RS Siloam Rawa Panjang dan RSUD Kota Bekasi, sedangkan korban luka dirawat di RS Juwita serta RS Siloam Rawa Panjang.
“Kami berduka sedalam-dalamnya atas berpulangnya enam warga dalam kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia. Begitu laporan kami terima, seluruh anggota langsung dikerahkan agar pertolongan dapat diberikan secepat mungkin. Doa kami menyertai keluarga yang ditinggalkan, juga mereka yang terluka agar lekas pulih,” ujar Putu Kholis.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap terduga pelaku, yakni pengemudi truk berinisial TM, serta mengamankan truk sebagai barang bukti.
Olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, dan penelusuran rekaman CCTV juga telah dilakukan guna memastikan penyebab peristiwa.
Rencananya, tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Metro Jaya akan turun pada Senin (2/11/2026) untuk merekonstruksi kejadian secara ilmiah. Status hukum sopir ditetapkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung.
“Musibah ini akan kami usut tuntas dan transparan melalui pendekatan scientific crime investigation. Setiap keputusan berpijak pada fakta yang terungkap, sebagai wujud tanggung jawab kami kepada keluarga korban dan masyarakat,” tegas Putu Kholis.
Untuk memindahkan truk dari badan jalan, petugas berkoordinasi dengan Dinas terkait guna mengevakuasi Truk. Selama proses tersebut, jalan ditutup sementara dan arus lalu lintas diatur di sekitarnya.
“Kami mohon agar foto maupun video para korban tidak disebarluaskan, demi menghormati duka orang-orang terdekat mereka. Perkembangan informasi akan kami sampaikan melalui saluran resmi kepolisian,” pungkas Putu Kholis.
