news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: 3 Anak dan 1 Dewasa

13 Maret 2025 16:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengenakan baju tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengenakan baju tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widhyadarma telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Pada konferensi pers yang digelar oleh Divisi Humas Polri, terkuak, ternyata jumlah korban AKBP Fajar berjumlah 4 orang.
"Anak 1 (6 tahun), anak 2 (13 tahun), dan anak 3 (16 tahun), dan dewasa inisial SHDR (20 tahun)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers itu, Kamis (13/3).
Konpers terkait kasus eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Selain itu, Polisi juga telah memeriksa 16 orang saksi. Seorang dari mereka adalah ibu dari anak 1.
"Saksi yang diperiksa sudah 16 orang; 4 korban, 4 manajer hotel, 2 orang personel polda NTT, 3 ahli (ahli psikologi, agama, dan kejiwaan) serta 1 dokter, dan ibu korban anak 1," kata Sandi.
Sementara itu, AKBP Fajar sudah ditahan oleh Divpropam Polri sejak 24 Februari 2025. Ia juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.
ADVERTISEMENT