Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: 3 Anak dan 1 Dewasa
13 Maret 2025 16:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widhyadarma telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Pada konferensi pers yang digelar oleh Divisi Humas Polri, terkuak, ternyata jumlah korban AKBP Fajar berjumlah 4 orang.
"Anak 1 (6 tahun), anak 2 (13 tahun), dan anak 3 (16 tahun), dan dewasa inisial SHDR (20 tahun)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers itu, Kamis (13/3).
Selain itu, Polisi juga telah memeriksa 16 orang saksi. Seorang dari mereka adalah ibu dari anak 1.
"Saksi yang diperiksa sudah 16 orang; 4 korban, 4 manajer hotel, 2 orang personel polda NTT, 3 ahli (ahli psikologi, agama, dan kejiwaan) serta 1 dokter, dan ibu korban anak 1," kata Sandi.
Sementara itu, AKBP Fajar sudah ditahan oleh Divpropam Polri sejak 24 Februari 2025. Ia juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.
ADVERTISEMENT