Korban Lain Argiyan, Pembunuh Perempuan di Depok, Masih di Bawah Umur

20 Januari 2024 16:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang Argiyan Arbirama, pelaku pembunuhan wanita di Sukmajaya Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampang Argiyan Arbirama, pelaku pembunuhan wanita di Sukmajaya Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya mengungkapkan pembunuh wanita di Depok, Argiyan Arbirama (20), pernah memperkosa perempuan lain yang masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras-Ditreskrimum PMJ, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (20/1).
Korban tersebut kini tengah hamil tua dan dalam persiapan melahirkan.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun) saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujar Ade.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Sebelumnya Polres Depok mengatakan, ada 2 laporan kepolisian soal pemerkosaan yang dilakukan Argiyan. Korbannya berjumlah dua orang.
"Pelaku yang sudah diamankan terkait kasus pembunuhan ini merupakan DPO Unit PPA Polres Metro Depok, kasus pemerkosaan," kata Kasie Humas Polresta Depok, Iptu Made Budi, Jumat (19/1).
ADVERTISEMENT
"Jadi ada dua laporan polisi yang kami terima di Unit PPA, bahwa pelaku telah melakukan pemerkosaan, Pasal 285 KUHP dan saat ini sudah ditangani oleh PPA Polres Metro Depok," timpalnya.
Terkait kasus pemerkosaan tersebut, Made mengatakan proses hukumnya akan terus berjalan.
"Prosesnya terus berjalan terkait pembunuhan, kemudian kasus pemerkosaannya pun terus dilanjutkan," jelas Made.
Aksi bejat Argiyan terungkap usai dia nekat menghabisi nyawa kekasihnya, KRA, pada Kamis (18/1) di rumah kontrakannya.
Polisi mengevakuasi jenazah mahasiswi, KRA (20) yang ditemukan di dalam kontrakan di Jalan Belacus Gang Haji Daud, Sukmajaya, Kota Depok, pada Kamis (18/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
Jasad korban ditinggalkan pelaku di dalam kontrakan yang beralamat di Jalan Belacus Gang Haji Daud, Kecamatan Sukmajaya.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku pun melarikan diri dan mengirim pesan permintaan maaf kepada ibunya yang bernama Vina. Pesan itu berisi bahwa Argiyan sudah membunuh orang di kontrakan. Dia pun berpamitan dan akan pergi jauh.
ADVERTISEMENT
Di kontrakan itu, Argiyan memang tinggal bersama dengan Vina. Ayah pemuda 20 tahun itu sudah meninggal.
Saat ini, Argiyan telah berhasil dibekuk tim gabungan kepolisian dan diamankan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Artinya, total ada 3 perempuan yang menjadi korban tindak pidana yang dilakukan oleh Argiyan. Salah satu korbannya, masih di bawah umur.