news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Korban Pelecehan Seksual Alumni UII Bicara: Cerita saat Diminta Phone Seks

1 Mei 2020 14:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor UII Fathul Wahid. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UII Fathul Wahid. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang alumni Universitas Islam Indonesia (UII) berinisial IM dituduh telah melakukan pelecehan seksual ke sejumlah perempuan.
ADVERTISEMENT
Atas kasus ini Aliansi UII Bergerak turut mengadvokasi sejumlah korban. Dua dari sekian banyak korban pun akhirnya berani buka suara atas peristiwa nahas yang menimpanya.
Narahubung Aliansi UII Bergerak, Karunia dalam rilisnya menjelaskan bahwa kronologi merupakan cerita penyintas dan sudah atas sepersetujuan penyintas.
“Kasus yang dicantumkan tidak diurutkan berdasarkan tahun kejadian tetapi berdasarkan waktu tim kami mendapatkan pengaduan. Nama penyintas disamarkan. Kasus yang kami masukkan hanyalah kasus awal yang kami terima. Selain dua kasus ini masih ada kasus yang lain yang masuk dalam pengaduan,” jelas Karunia dalam rilis, Jumat (1/5).
Cerita pertama datang dari Z seorang alumni UII Program Studi Psikologi angkatan 2012 dia menceritakan peristiwa malang yang menimpanya 11 April lalu.
ADVERTISEMENT
Z ini diwisuda bersama dengan IM pada 2016 lalu. Setelah itu mereka lama tidak bersua. Hingga pada beberapa waktu lalu mereka saling kontak lewat direct massage (DM) Instagram.
“Kurang lebih 2-3 tahun kami tidak berkomunikasi dan baru dipertemukan kembali lewat pesan-pesan yang berujung kemalangan,” cerita Z.
Selama dua hari itu Z dan IM saling berbalas pesan di DM Instagram. Hingga kemudian IM mengajak Z video call lewat DM Instagram. Namun sinyal yang buruk membuat Z hanya sekilas melihat IM. Selanjutnya datang waktu yang disebut Z sebagai ‘malam kemalangan’.
“IM menelepon lewat WhatsApp ia mendapatkan kontak lewat pesan-pesan kami sebelumnya,” ujar Z.
Obrolan dimulai dengan basa-basi seperti menanyakan kabar satu sama lain. Namun Z merasa sudah ada gelagat yang aneh dari IM. Benar saja, ketika itu IM meminta Z untuk berpose memposisikan diri seakan tengah berhubungan seks.
ADVERTISEMENT
“Ia memintaku untuk guling dengan posisi tertentu lalu dia menanyakan reaksinya. Aku semakin merasa ada yang tidak beres ketika aku diminta untuk memegang alat vitalku diiringi dengan kalimat-kalimat vulgar darinya,” kata Z.
Z shock dengan apa yang terjadi. Selama ini IM ia kenal sebagai sosok yang agamis, cerdas dan sopan. Terlebih IM ini dikandidatkan sebagai salah satu dosen di UII.
Selang dua hari setelah peristiwa itu, Z memberanikan diri angkat bicara melalui snapgram. Dari situ sejumlah teman mulai memberitahunya bahwa kelakuan IM ini sudah terjadi sejak 2-3 tahun lalu. Sejurus kemudian Z dihubungi oleh salah seorang psikolog yang selama ini menangani kasus pelecehan seksual IM pada rentang waktu 2017-2018.
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
“Aku mulai mendapat info tentang kasus-kasus sebelumnya. Bahkan kabarnya, ada salah seorang korban yang trauma berat. Aku semakin bingung, dari sekian banyak kasus, mengapa pelaku masih dibiarkan berkeliaran bebas tanpa ada rasa bersalah sedikit pun,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Cerita kedua dari X dia juga alumnus UII. Kepada Aliansi UII bergerak, X menceritakan pelecehan seksual IM yang notabene merupakan kakak tingkatnya.
“Kejadian ini terjadi pada tahun 2016 ketika aku masih terhitung muda di kampus. IM merupakan kakak tingkat yang waktu itu belum lulus,” ujar X.
X bercerita ketika itu dia sedang di perpustakaan dan duduk di lantai. IM kemudian mendatanginya, X saat itu basa-basi saja lantaran posisi dia saat itu tengah mengerjakan tugas.
“Terus dia (IM) ngeliat tangan aku dan bilang kalau bulu tangan aku terbilang banyak sebagai cewek. Dia nyeletuk soal mitos-mitos cewek yang punya bulu lebat,” katanya.
Tidak berhenti di situ, sesampai di kos IM mengirim sebuah link. Link yang IM kirim membahas soal perempuan dengan banyak bulu menandakan dia berhasrat seks tinggi.
ADVERTISEMENT
“Aku semakin jijik tapi aku kuatin buat balas menyangkal topiknya,” jelas Z.
Aliansi UII Bergerak setidaknya sampai saat ini telah mendata ada 5 korban IM. Aliansi ini juga membuat analisa kasus ini. Setidaknya ada 6 sikap yang disampaikan di antaranya;
1. Menuntut IM meminta maaf kepada penyintas dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan kekerasan seksual. Kedua hal tersebut disampaikan secara terbuka oleh IM di depan publik.
2. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas terhadap penyintas dengan menyerukan dukungannya sampai semua tuntutan ini dipenuhi.
3. Menuntut Rektor Universitas Islam Indonesia untuk memberikan pernyataan ke publik bahwa akan menutup semua akses IM di lingkungan kampus balk offline maupun online. Termasuk tidak memberikan kesempatan IM menjadi dosen Universitas Islam Indonesia di masa yang akan datang Jika memang dia akan mencalonkan diri sebagai dosen.
ADVERTISEMENT
4. Menuntut Universitas Islam Indonesia untuk segera membentuk tim ad hoc yang berpihak pada penyintas guna menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh IM. Sebagai bentuk kontrol bersama dari banyak pihak, maka tim ad hoc terdiri dari:
a. Perwakilan dari pihak rektorat
b. Tim psikolog yang selama ini mendampingi penyintas
c. Tim bantuan hukum yang terdiri dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan
Hukum (LKBH) UII dan tim bantuan hukum lain yang dipilih oleh penyintas
d. Mahasiswa yang terdiri dari perwakilan DPM yang dipilih berdasarkan
perspektif keberpihakan terhadap korban sepenuhnya. Perwakilan KM UII yang terdiri dari LPM Universitas dan kampus, Aliansi UI Bergerak, perwakilan mahasiswa yang fokus terhadap Isu Hukum dan HAM seperti KAHAM UII
ADVERTISEMENT
5. Mendukung Universitas Islam Indonesia untuk menjamin keamanan penyintas. Termasuk mendapatkan jaminan akses pendampingan psikologi.
6. Menuntut Universitas Islam Indonesia untuk membentuk tim penyusun draft regulasi khusus penanganan kasus kekerasan seksual yang berpihak pada penyintas di lingkungan kampus UIl dan untuk SEGERA disahkan. Tim terdiri dari anggota tim ad hoc penanganan kasus.
Terkait kasus ini, Rektor UII Fathul Wahid telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Dia juga menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku pelecehan seksual di UII.
"Kalau kita sudah tahu dan terbukti (bersalah). (UII) tidak akan kontak lagi dengan yang bersangkutan (IM)," kata Fathul.
Sementara itu, orang yang diduga adalah IM sudah memberikan klarifikasi di akun Instagram. Diketahui, saat ini IM sedang menempuh pendidikan di Melbourne, Australia. Melalui unggahan di Instagram, IM memberikan klarifikasi terkait kasus pelecehan seksual yang menyeretnya
ADVERTISEMENT
"Bahkan sebelum pemberitaan menyebar, tidak ada satu pun pihak yang menghubungi saya, meminta klarifikasi, atau tabayyun. Sehingga ketika berita tersebar secara cepat dan masif, saya tidak punya kesempatan untuk membela diri," ujarnya, Kamis (30/4).
Kumparan sudah mencoba mengirim pedan ke akun yang bersangkutan. Namun hingga Jumat (1/5), dua pesan yang dikirim kumparan tak kunjung mendapat balasan.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.