Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Korban Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Memaafkan Pelaku
16 Desember 2022 15:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Gunadarma berakhir damai. Korban memaafkan pelaku dan mencabut laporan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan, polisi telah memfasilitasi korban dengan para pelaku. Dari sana, disepakati korban untuk mencabut laporannya.
"Pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan karena memaafkan pelaku. Setelah kesepakatan bersama damai pencabutan laporan akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Depok," ujar Yogen kepada wartawan, Jumat (16/12).
Yogen menjelaskan, sedianya ada 3 orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu. Namun, dugaan pelecehan seksual itu kemudian dilaporkan Polres Metro Depok dengan diwakili oleh salah satu korban.
Dalam laporannya, korban mengaku mendapatkan tindakan pelecehan itu di kamar kos pelaku. Korban awalnya diajak untuk mengerjakan tugas bersama. Di mana, korban dan pelaku memang satu kelas di universitas tersebut.
"Setelah berada dalam kamar pelaku kemudian mengunci pintu dan mencoba mencium korban dan meraba payudara. kemudian korban menolak melakukan kemudian pelaku juga menurunkan celana untuk minta korban untuk memegang kemaluan," beber Yogen.
ADVERTISEMENT
Sementara dua korban lainnya, lanjut Yogen, baru menjadi korban percobaan pelecehan seksual. Namun tak dijelaskan, percobaan seperti apa yang dimaksud.
Kini, korban telah memaafkan pelaku. Disebut, korban merasa tak perlu memperpanjang masalah, lantaran kejadian itu terjadi pada 3 bulan yang lalu.
"Korban merasa terjadi itu sudah lama sekitar 3 bulan kemudian korban tidak mau untuk memperpanjang masalah. Kalau ini dimajukan ya ada kesulitan sehingga memutuskan untuk bisa diselesaikan secara damai," tutupnya.
Sebelumnya, Universitas Gunadarma akan mengeluarkan (drop out—DO) dua mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual terhadap empat mahasiswi.
"Tidak menutup kemungkinan kedua pelaku dapat di-drop out apabila terbukti melakukannya," ujar Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, Rabu (14/12).
Seluruh korban telah dalam penanganan pihak kampus. Salah satu korban, bahkan, kondisinya dalam keadaan baik.
ADVERTISEMENT
"Bahkan tadi kami berkomunikasi dan korban baru selesai mengikuti ujian secara daring," kata Irwan.
Dugaan pelecehan ini viral usai dua terduga pelaku itu diikat di pohon, dilucuti pakaiannya, hingga diminumi air kencing oleh massa mahasiswa yang mengamuk atas perbuatan mereka.