Korban Pelecehan Seksual Ketua RW di Pluit Ngaku Sempat Dapat Intimidasi

12 Agustus 2023 11:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RI, korban pelecehan seksual ketua RW di Pluit.  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
RI, korban pelecehan seksual ketua RW di Pluit. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
RI (40), wanita korban pelecehan seksual oleh Ketua RW di Pluit, Jakarta Utara bernama Soehartono Tohardjo (76), mengaku sempat mendapatkan intimidasi usai membongkar aksi bejat pelaku.
ADVERTISEMENT
Pengacara korban, Steven Gono mengatakan, intimidasi itu tak dilakukan langsung oleh Soehartono, melainkan kolega-koleganya yang duduk di bangku kepengurusan RW.
"Kalau intimidasi dari Pak RW-nya enggak ada, ya, tapi untuk dari sekretaris dan orang-orang yang pro sama dia tuh ada," kata Steven di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (12/8).
Bentuk intimidasi yang dilakukan, lanjut dia, berupa tudingan-tudingan miring. Misalnya, korban dituduh sengaja ingin menjatuhkan Soehartono dari jabatannya sebagai Ketua RW.
"Ada tekanan-tekanan yang mengatakan bahwa ini tipu-tipu lah, berusaha untuk menjatuhkan dia lah. Makanya bisa timbul omongan cari jabatan lah dan segala macemnya itu. Kan, itu udah masuk fitnah, ya," ujar Steven.
Steven menyebut, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terhadap orang-orang yang berusaha memfitnah kliennya.
RI, korban pelecehan seksual ketua RW di Pluit. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Awal Mula Kasus

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Juni 2022 lalu. Ketika itu, korban baru saja selesai berolahraga. Pelaku kemudian menelepon korban.
ADVERTISEMENT
Lewat sambungan telepon, pelaku awalnya bertanya kepada korban apakah ada orang lain di rumah. Pelaku kemudian melontarkan pernyataan yang melecehkan secara seksual.
"Akhirnya saudara ST menanyakan perihal perbaikan jalan di lingkungan wilayah RW 06 Pluit kepada saudari RI dan telah dijawab bahwa semua lubang di jalan sudah diperbaiki. Tetapi saudara ST mengatakan masih ada lubang yang belum ditambal, yaitu lubang saudari RI yang di bawah (mengarah ke kelamin)," kata Steven di Balai Kota DKI, Jumat (11/8).
"Dan hal tersebut kembali dialihkan, tetapi saudara ST terus membahas ke arah pembicaraan yang membuat saudari RI tidak nyaman. Sehingga saudari RI mengatakan bahwa hal yang diucapkan saudara ST merupakan pencabulan," tambahnya.
Soehartono kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual verbal. Dia dijerat dengan Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
ADVERTISEMENT