Korban Pelecehan Seksual Pemuda Tanpa Lengan di NTB Bertambah Jadi 15 Orang

10 Desember 2024 6:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Polda NTB, Senin (9/12) Foto: (ANTARA/Dhimas B.P.
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Polda NTB, Senin (9/12) Foto: (ANTARA/Dhimas B.P.
ADVERTISEMENT
I Wayan Agus Suwartama (22) alias Agus Buntung, pemuda disabilitas ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. Usai ditetapkan tersangka Agus menjalani pemeriksaan di Mapolda NTB, pada Senin (9/12).
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Joko Jumadi, mengatakan korban pelecehan seksual Agus bertambah menjadi 15 orang.
"Sebagai gambaran, hari ini kami terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi atas tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan IWAS, jadi dapat kami sampaikan total korban menjadi 15 orang," kata Joko dikutip dari Antara, Selasa (10/12).
Joko mengatakan semua korban Agus adalah perempuan. Namun, dia tak menyebutkan usia para korbannya.
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan hingga saat ini sudah 7 korban Agus yang diperiksa polisi.
"Sebenarnya ada dua lagi yang sudah kami identifikasi, satu di antaranya sudah kami periksa BAP (berita acara pemeriksaan). Jadi, totalnya ada tujuh yang sudah kami periksa dalam berkas perkara," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Enam korban tambahan adalah saksi korban yang pernah mengalami peristiwa yang sama. Mereka di-BAP untuk menguatkan bukti pendukung laporan pertama. Jadi, penyidikan ini didasari satu laporan polisi," ucap dia.
Agus saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual. Meski jadi tersangka, Agus tak ditahan di dalam sel. Dia jadi tahanan rumah.