Korban Pelecehan Wanita di Jambi Jadi 17 Bocah, Kejiwaan Pelaku Akan Diperiksa
ยทwaktu baca 2 menit

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan wanita terhadap bocah di Kota Jambi bertambah. Dari yang awalnya 11 anak kini menjadi 17 anak.
Para korban terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan, yang berusia 8 sampai 15 tahun. Data para korban ini didapat Polda Jambi usai melalukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita melaksanakan kegiatan olah TKP, dan sudah mendapatkan nama-nama tambahan korban yang berjumlah 6 orang," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira.
Pelaku bernama Yunita Sari Anggraini (20) ditangkap pada Jumat (3/2) malam di Telanaipura, Kota Jambi. Kini ia menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Dia dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Andri mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku. Sebab selain melakukan pencabulan terhadap para korbannya, pelaku juga meminta para bocah itu menyaksikannya berhubungan badan dengan suaminya.
"Minggu depan kami melakukan pemeriksaan pada korban dan mengadakan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka," ujarnya.
Modus Pelecehan Seksual
Pelecehan seksual yang dilakukan Yunita dilakukan di rumahnya di Kota Jambi. Usaha rental PlayStation yang dimilikinya dimanfaatkan untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat seksual yang tidak wajar.
"Salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya. Kebanyakan pada sore," tutur Andri.
Sebagian korban juga dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu jika tidak memenuhinya.
Tak hanya pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui celah jendela, serta diminta untuk menonton film porno.
"Tanpa diketahui suaminya. Tersangka melakukan hubungan badan dan diminta untuk ditonton," ujar Andri.
Aksi Yunita tidak diketahui warga sebab ia dikenal sebagai ibu rumah tangga yang jarang bergaul. Waktunya kebanyakan dihabiskan dengan berada di rumah sembari mengurus usaha rental PlayStation dan menjual makanan.
Selain itu Yunita juga sehari-hari menggunakan pakaian tertutup, sehingga warga tidak menyangka melakukan perbuatan tidak senonoh itu.
"Menurut keterangan dari anak-anak belum lama juga, baru sekitar 2 minggu," kata Ketua RT setempat, Helmi.
Tersangka itu tinggal bersama suami dan anaknya. Sebagai buruh harian lepas, suaminya jarang di rumah saat siang.
"Selama ini tidak ada kecurigaan," ujar Helmi.
