Korban Pembunuhan di Cibinong Bogor Sempat Dikabarkan Hilang oleh Majikannya

11 Februari 2022 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dibungkus plastik dan kardus di Cibinong, Kabupaten Bogor, digiring saat konferensi pers, Jumat (11/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dibungkus plastik dan kardus di Cibinong, Kabupaten Bogor, digiring saat konferensi pers, Jumat (11/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan yang ditemukan terbungkus plastik dan kardus di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (9/2). Dia adalah SN (25) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Sebelum ditemukan tewas, SN sempat dikabarkan hilang oleh majikannya sejak 5 Februari 2021. Perempuan yang biasanya mudah dihubungi itu tiba-tiba tidak ada kabar.
"Tanggal 6 Februari komunikasi dengan majikannya tiba-tiba lost. Karena ketika pamit dari rumah menjenguk rumah kakaknya di daerah Meruya, Jakarta. Dan dikonfirmasi ternyata korban tidak sampai ke rumah kakaknya di sana," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (11/2).
Rupanya pada tanggal 5 Februari, SN diajak jalan oleh pacarnya, AS (35). Usai jalan-jalan dia dibawa ke kontrakan AS untuk bersetubuh.
Di kontrakan daerah Ciparigi, Bogor Utara itu mereka sempat cekcok. AS cemburu dengan teman-teman laki-laki SN yang sering menghubungi.
ADVERTISEMENT
Merasa kesal AS gelap mata, dia membekap SN dengan bantal hingga kehabisan napas.
SN lalu ditemukan tidak bernyawa terbungkus plastik di pinggir jalan.
"Hasil olah TKP, dari ciri-ciri yang kami dapat daftar orang hilang ternyata ciri-cirinya sinkron dengan laporan kehilangan. Kami mengkonfirmasi kepada pelapor bahwa benar mereka mempunyai seorang ART yang hilang sejak tanggal 5 Februari 2022," kata Siswo.
AS telah ditangkap pada 10 Februari 2021 di Bogor Selatan. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman 15 tahun penjara.
"Saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Siswo.