Korban Pencabulan Driver Go-Car Sedang Hamil Dua Bulan

13 Februari 2018 17:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Seorang wanita menjadi korban pencabulan driver Go-Car, Angrizal Noviandi (30), di daerah Cengkareng, Tangerang. Wanita tersebut belakangan diketahui tengah hamil dua bulan.
ADVERTISEMENT
"Jadi berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik, ia tengah hamil dua bulan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Argo menjelaskan pada mulanya korban, hendak pergi menuju Bandara Soekarno-Hatta dari rumahnya di kawasan Bekasi. Namun di tengah perjalanan, korban sempat dibawa ke tempat sepi oleh pelaku.
Di sana, Angrizal mencabuli korban dan mengambil iPhone 6s milik korban. Korban sempat melawan dengan memukul, namun tenaganya tidak sebanding dengan Angrizal.
Setelah melakukan tindak kriminalitas tersebut, Angrizal menurunkan korban di Bandara Soekarno-Hatta.
AN (30) Pelaku pencabulan dan pencurian di Taksi (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
AN (30) Pelaku pencabulan dan pencurian di Taksi (Foto: Dok. Istimewa)
Usai mengalami pelecehan dan pencurian, korban langsung melapor ke polisi. Polisi bertindak cepat dan langsung menangkap Angrizal di daerah Bekasi Selatan. Polisi menembak pelaku yang berusaha melarikan diri.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sempat akan kabur ketika akan diminta barang bukti, terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya," ucap Argo.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.