Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS Bertambah: Sudah 112 Korban Mengadu

25 Januari 2025 14:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW, di posko pengaduan korban penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang didirikan Polda DIY, Sabtu (25/1/2025). Foto: Dok. Polda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW, di posko pengaduan korban penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang didirikan Polda DIY, Sabtu (25/1/2025). Foto: Dok. Polda DIY
ADVERTISEMENT
Posko pengaduan korban penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang didirikan Polda DIY kembali menerima aduan korban. Saat ini tercatat ada 112 orang yang mengadu terkait kasus penipuan tersebut.
ADVERTISEMENT
Jumlah korban yang mengadu bertambah setelah per Jumat kemarin ada tambahan 5 aduan lagi dengan total korban 29 orang. Sementara total kerugian dari laporan baru tersebut mencapai Rp 1.051.000.000.
"Sehingga sampai saat ini posko telah menerima jumlah total 9 aduan yang masuk dengan korban sebanyak 112 orang serta total kerugian mencapai Rp 3,3 miliar," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW, Sabtu (25/1).
Posko pengaduan yang berada di lantai 1 Kantor Ditreskrimum Polda DIY ini pada Jumat (24/1) total menerima 5 aduan via WhatsApp.
"Rinciannya 1 aduan dari Depok Sleman, jumlah korban 8 orang, kerugian sekitar Rp 316 juta," katanya.
Dijelaskan Verena, kedelapan korban ini dijanjikan berangkat umrah pada 25 Desember lalu. Korban kemarin juga membuat laporan polisi.
ADVERTISEMENT
Aduan lain datang dari Klaten, Jawa Tengah dengan korban mencapai 11 orang. Mereka menderita kerugian Rp 430 juta.
Pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS), Indri Dapsari (46) yang tipu calon jemaah umrah dengan total kerugian Rp 14 miliar, Kamis (23/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Mereka dijanjikan keberangkatan 31 Desember 2024," bebernya.
Lalu 1 aduan lagi datang dari Kabupaten Kulon Progo dengan jumlah korban 2 orang serta kerugian Rp 300 juta. Mereka dijanjikan keberangkatan 20 Januari 2025.
"1 aduan dari Kota Depok, Jawa Barat, jumlah korban 5 orang, kerugian sekitar Rp 180 juta, tanggal keberangkatan 25 Desember 2024. Untuk aduan ini, telah dibuat laporan polisi di Polres Metro Depok," jelasnya.
Kemudian aduan lain datang dari Jakarta dengan 3 orang korban dan kerugian Rp 95 juta. Mereka dijanjikan berangkat umrah 10 Januari 2025.
"Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini, termasuk aset milik tersangka, untuk menghubungi hotline WhatsApp Posko Aduan di nomor 085891486496 atau nomor 0895352060598, atau dapat langsung datang ke Posko Aduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00 sampai dengan 17.00 WIB," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Polda DIY menangkap ID (46) atau Indri Dapsari pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Indri menipu puluhan calon jemaah umrah dengan total kerugian Rp 14 miliar.