Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar Sebut Ada 15 WNI Lain Bersamanya

12 Agustus 2024 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Korban dugaan penipuan tawaran kerja yang disekap dan disiksa di Myanmar, Suhendri Ardiansyah (27) atau Hendri mengaku ada 15 WNI lainnya yang ikut disekap bersamanya.
ADVERTISEMENT
Hendri ditawarkan pekerjaan oleh temannya, Risky di Thailand dengan iming-iming gaji Rp 150 juta per bulan.
Alih-alih bekerja, dirinya malah dibawa ke Myanmar. Di sana ia mengaku disekap serta disiksa. Pihak keluarga Hendri lalu dimintai tebusan sebesar 30 ribu dolar AS atau setara Rp 478 juta.
Sepupu korban, Yohana (35) mengatakan bahwa Hendri bercerita ia disekap bersama 15 WNI lainnya.
“Dia bilang WNI ada 15 orang sama dia, makanya dia sempet telepon waktu itu ‘ini sekarang yang berada sama gua ini WNI ada 15’ dia bilang,” ujar dia pada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (12/8).
Terkait 15 WNI itu ikut disiksa atau tidak, Yohana tidak mengetahuinya.
Sepupu korban penipuan dan penyekapan tenaga kerja di Myanmar berinisial SA (27), Yohana (35) mendatangi Bareskrim Polri untuk mencari bantuan pada Senin (12/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
“Dia cuman ngabarin kalau bersama dia tuh ada 15 (orang),” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Selain WNI, Yohana mengatakan Hendri juga disekap bersama beberapa warga negara India. Yohana mengaku belum mencoba mencari keluarga WNI lainnya untuk berjuang bersama.
Ada pun tujuan Yohana mendatangi Bareskrim Polri untuk mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Dirinya berharap mendapat bantuan pemerintah atau kepolisian.
Ia mengaku sudah mendatangi Kemlu RI, BP2MI, Polda Metro Jaya, terakhir Bareskrim Polri. Namun belum ada titik terang.
Kemlu Bergerak
Sepupu korban penipuan dan penyekapan tenaga kerja di Myanmar berinisial SA (27), Yohana (35) menunjukan surat Dumas di Bareskrim Polri pada Senin (12/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan otoritas Myanmar berkoordinasi terkait dugaan penyekapan Hendri di negara itu karena dijanjikan pekerjaan dengan gaji sebesar Rp 150 juta.
"Masih koordinasi dengan otoritas Myanmar, wilayahnya daerah konflik sehingga prosesnya kompleks," kata Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria dilansir Antara, Senin (12/8).
ADVERTISEMENT
Rina mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan aduan mengenai kasus tersebut dan kini sudah ditangani oleh KBRI Yangon, Myanmar.
Dia mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut karena untuk mengeluarkan WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar, terbilang sulit karena dikuasai kelompok bersenjata.
"Otoritas Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau," jelasnya.