Korban Prihatin Sugeng Anggap Pelecehan Verbal Bercanda: Krisis Moral Namanya

14 Juni 2023 19:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ammy Amalia Fatma Surya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ammy Amalia Fatma Surya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/6). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Anggota DPR, Ammy Amalia Fatma Surya, mengaku prihatin atas pernyataan Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto. Sugeng menyebut perkataannya ke Ammy yang dinilai pelecehan dalam bentuk verbal itu konteksnya bercanda.
ADVERTISEMENT
"Kalau menurut beliau itu konteksnya bercanda saya sangat prihatin, ya," ujar Ammy kepada wartawan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).
Sebab, Ammy menjelaskan, posisinya saat itu juga sedang tidak bercanda. Menurut Ammy percakapan itu terjadi di tengah membahas hal terkait kepartaian.
"Maksud saya pada saat itu untuk menghadap beliau tidak bercanda, urusan yang sangat serius terkait dengan kepartaian di daerah yang saya pimpin yaitu Kabupaten Cilacap. Jadi buat saya itu bukan bercanda," bebernya.
Pelecehan verbal itu disebut terjadi melalui WhatsApp pada 2022 silam. Saat itu Sugeng dan Ammy yang sama-sama kader NasDem berdiskusi melalui telepon, kemudian berlanjut di WhatsApp.
Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto di kawasan Gedung DPR, Jakarta pada Senin (12/6). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Dalam percakapan awalnya, Sugeng menanyakan soal kegiatan yang tengah dilakukan Ammy. Ia lalu membalas bahwa dirinya tengah mandi.
ADVERTISEMENT
Sugeng kemudian memintanya untuk mengirim foto. Tak dijelaskan rinci foto apa yang dimaksud, namun Sugeng menegaskan perkataannya tersebut dalam konteks bercanda.
Atas dugaan pelecehan itu, Ammy melaporkan Sugeng ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
Ammy juga telah mengadukan kejadian ini ke Bareskrim Polri. Pengaduan itu kini masih dalam proses permintaan keterangan dari sejumlah saksi.
Sugeng telah mengaku siap menjelaskan ke MKD atau polisi dugaan pelecehan verbal itu.