Korban Revenge Porn Pernah Diminta Guru BP SMA-nya Balikan dengan Pelaku

27 Juni 2023 12:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi revenge porn. Foto: sutadism/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi revenge porn. Foto: sutadism/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus revenge porn di Kabupaten Pandeglang viral di media sosial pada Senin (26/6). Korban adalah perempuan berusia 22 tahun, sedangkan pelaku bernama Alwi Husen Maolana (22) yang merupakan mantan pacar korban.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus itu, Alwi telah disidang sebagai terdakwa kasus UU ITE lantaran menyebarluaskan video ketika ia memperkosa korban.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne menceritakan ulang kisah korban kasus revenge porn yang pernah diminta balikan dengan pacarnya (pelaku), saat korban masih SMA—kini korban sudah kuliah di fakultas hukum sebuah universitas di Kota Serang.
"Saat dia SMA kelas 3, sempat putus dengan pelaku. Lalu salah satu guru di SMA N 1 Pandeglang yang katanya guru BP itu bilang ke korban, 'Sudah kamu balikan lagi saja kasihan pelaku mau bunuh diri, mau ujian'," kata Helena kata Helena saat menggelar pertemuan dengan wartawan via Zoom pada Senin malam (26/6).
Helena, setelah mendengarkan kisah korban soal guru itu, kemudian mengambil sikap.
ADVERTISEMENT
"Dan saya juga bilang ke abangnya, harus kita cari tuh orang itu, enggak bener tuh, masa orang yang harusnya sekolah bener disuruh pacaran. Terus kata si korban juga, 'Iya Bu saya juga kesel'," kata Helena.