Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Korban Tewas Akibat Teror Parade Natal Wisconsin Jadi 6 Orang
24 November 2021 8:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lewat situs pendanaan GoFundMe, orang tua dari anak itu menyampaikan kabar duka tersebut. Korban berusia 8 tahun, bernama Jackson Sparks.
“Sore hari ini, Jackson kami yang tercinta meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya,” tulis Aaron dan Sheri Sparks, orang tua Jackson, dikutip dari AFP.
Satu anak Aaron dan Sheri lainnya, bernama Tucker (12), turut menjadi korban luka di parade tersebut. Namun, Tucker saat ini dalam proses pemulihan dan akan segera pulang dari rumah sakit.
Selain Sparks, sebanyak empat wanita dan satu pria tewas akibat aksi brutal yang dilakukan oleh Darrell Brooks (39).
Brooks, yang saat itu menyetir mobil SUV berwarna merah, membabi buta menabrak parade natal yang tengah berlangsung di Kota Waukesha, Negara Bagian Wisconsin, Amerika Serikat, pada Minggu (21/11).
ADVERTISEMENT
Jumlah korban luka mencapai 62 orang, meliputi beberapa anak kecil yang saat ini berada dalam kondisi kritis.
Brooks menghadiri persidangan pada Selasa (22/11), dengan wajah bermasker dan tangan diborgol. Ia saat ini dituntut dengan lima dakwaan pembunuhan. Jika terbukti bersalah, Brooks terancam hukuman penjara seumur hidup.
Saat kejadian berlangsung, Brooks dikabarkan tengah melarikan diri dari suatu insiden. Petugas Kepolisian Waukesha mengatakan, tidak ada motif lainnya dari tindakan Brooks ini.
Komisioner pengadilan, Kevin Costello, menetapkan jaminan pembebasan bersyarat Brooks sebesar USD 5 juta, atau setara dengan Rp 71,3 miliar, karena Brooks adalah orang yang “kurang mampu.”
Brooks memiliki sejumlah catatan kriminal. Di Wisconsin, ia beberapa kali dijatuhi dakwaan penyalahgunaan narkoba, penolakan penangkapan, tuntutan penyalahgunaan senjata, dan tidak menafkahi anak.
ADVERTISEMENT
Pada 2007 dan 2006, dia divonis di Negara Bagian Nevada atas dakwaan kekerasan domestik dan pelecehan seksual dengan anak perempuan di bawah umur. Pada awal 2021, ia dipenjara di Negara Bagian Georgia atas tuntutan pemukulan dan kekerasan terhadap keluarga.